Fatwa MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 31 Mei 2024 09:45 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya kepercayaan lain. Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya kepercayaan lain. (istockphoto/Delmaine Donson)

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya kepercayaan lain. Fatwa itu diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung.

Fatwa itu juga melarang penggunaan atribut hari raya kepercayaan lain, pemaksaan mengucapkan alias melakukan seremoni kepercayaan lain alias tindakan nan tidak bisa diterima oleh umat berakidah secara umum.

"Beberapa tindakan sebagaimana nan dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan aliran agama," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di situs resmi MUI, Kamis (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, MUI mengatakan Muslim tetap kudu toleransi terhadap umat kepercayaan lain. Muslim wajib memberikan kesempatan bagi umat kepercayaan lain nan sedang merayakan ritual ibadah dan seremoni hari besar.

Niam menjelaskan toleransi punya dua bentuk, ialah iktikad dan muamalah. Toleransi iktikad berupa memberikan kebebasan kepada umat berakidah lain untuk melaksanakan ibadah hari raya. Adapun toleransi muamalah berbentuk kerja sama dalam kehidupan sosial.

"Toleransi umat berakidah kudu dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan," ucap Niam.

MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara itu berjalan 28-31 Mei 2024. Kegiatan tersebut bertema "Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat". Wakil Presiden Ma'ruf Amin datang membuka aktivitas tersebut.

(dhf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional