Febri Diansyah Bingung Soal SYL Sempat Hilang saat Penyelidikan KPK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Advokat Febri Diansyah mengaku bingung ketika mendengar mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat menghilang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan penyelidikan korupsi di kementeriannya.

Hal itu terungkap saat Febri dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi nan menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Hakim Fahzal Hendri bertanya apakah Febri tetap menjadi kuasa norma saat SYL menghadiri KTT G20.

Febri pun bertanya balik, apakah waktu nan dimaksud itu pada bulan September.

"Iya, jadi Pak Syahrul Yasin Limpo ini berasas buletin dari media massa kan terputus komunikasi, tak bisa dihubungi. Masih ingat nggak itu?" tanya hakim.

Febri menjawab dirinya saat itu tetap menjadi kuasa norma SYL. Ia apalagi menyebut pihaknya tetap berstatus kuasa norma sebelum ada upaya penggeledahan.

Kemudian, Hakim pun bertanya apakah Febri tetap dapat menghubungi SYL ketika rumor lenyap itu muncul di publik.

Menurut Febri, saat itu SYL sedang ada aktivitas dalam rangka menjalankan tugas di KTT G20.

"Sebelum aktivitas saya diinformasikan bahwa ada penugasan ke KTT G20 dan saya sampaikan ke Pak Syahrul pada saat itu, 'Pak, ini bapak kan dalam saat menjalankan tugas dan untuk kepentingan publik di bagian pertanian, jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri informasi-informasi mengenai dengan aktivitas pertemuan itu disampaikan ke publik'. Dan saya diinformasikan ada foto kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," tutur Febri.

Selain itu, Febri mengaku merasa bingung ketika ada rumor SYL hilang. Febri menyebut KPK belum memanggil SYL kala itu.

"Berarti kerabat sebagai penasihat norma tetap bisa menghubungi Pak Syahrul Yasin Limpo khususnya?" tanya hakim.

Hakim pun bertanya apakah Febri, nan saat itu berstatus kuasa hukum, tetap dapat menghubungi SYL.

"Ya saat itu ada pembaruan nan saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut tapi memang sejujurnya saya juga agak bingung dengan info nan berkembang saat itu lantaran Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan, dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," ujar Febri.

"Kalaupun pada saat rumor lenyap tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan tentu saja kami pasti menyarankan agar kooperatif dan memenuhi panggilan KPK, itu selalu kami lakukan," imbuh Febri.

SYL tiba di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 setelah sempat dikabarkan 'hilang' pasca-penggeledahan rumah oleh KPK mengenai kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian. Saat itu, SYL belum mundur dari posisi Menteri Pertanian.

SYL berbareng dua terdakwa lainnya, ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tak hanya itu, SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap dalam tahap investigasi di KPK.

(pop/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional