TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak pendapat pemerintah untuk memberi support sosial alias Bansos bagi pelaku gambling online. Wacana pemberian Bansos untuk pelaku gambling online itu sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut Fitra, pemberian Bansos bagi pelaku gambling online sama saja dengan merelakan duit negara untuk mensubsidi penjudi. Akibatnya, finansial negara dirugikan lantaran dibuat untuk bertaruh sekaligus jumlah penjudi berpotensi meningkat.
“Bansos tersebut bisa memicu kenaikan penjudi baru lantaran dampaknya ditanggung negara,” ujar Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 16 Juni 2024.
Selain itu, ujar Gurnadi, pemberian Bansos untuk penjudi juga berpotensi memicu kecemburuan, khususnya masyarakat kelas ekonomi menengah-bawah nan sebelumnya tidak mendapatkan Bansos.
Kendati ada proses seleksi untuk memilih family penjudi nan dimasukkan ke Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai pintu masuk mendapatkan Bansos, namun tetap saja tidak ada agunan duit Bansos tersebut tidak bakal digunakan untuk modal berjudi.
Penambahan kriteria family penjudi sebagai golongan penerima Bansos juga berfaedah berpotensi bakal menyebabkan jumlah sasaran penerima Bansos bertambah. Artinya, anggaran juga bakal membengkak dan berpotensi menggerus alokasi anggaran untuk jasa publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan. Padahal, anggaran Bansos pada 2024 saja sudah mencapai Rp 152,30 triliun.
Iklan
Selain itu, Gurnadi menilai Bansos untuk family penjudi online bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kebijakan Bansos untuk penjudi, menurut Gurnadi, juga melanggar Pasal 426 ayat (1)b dan c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Hukum jelas melarang judi,“ ujar Gurnadi. Karena itu tidak tepat jika penjudi online justru menjadi penerima Bansos.
Alih-alih memberikan bansos untuk penjudi, Gurnadi menilai pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar persoalan kemiskinan. Hal itu juga bakal mengurangi pelaku gambling online. Sebab kondisi perekonomian nan susah lantaran tidak adanya lapangan pekerjaan adalah salah satu penyebab masyarakat mudah tergiur oleh iklan judi.
Oleh karena itu FITRA mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Yaitu:
- Mendorong penegak norma untuk menindak dan memberantas gambling online dan offline.
- Memaksimalkan peran Kementerian Sosial untuk melakukan pembinaan kepada penjudi online nan mengalami gangguan psikososial, lantaran sejauh ini aksesnya tetap sangat terbatas.
- Alih-alih memberikan Bansos untuk family korban gambling online, lebih baik pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar persoalan nan menjerat korban gambling online, terutama masyarakat ekonomi menengah-bawah nan merupakan kategori masyarakat nan rentan dan mudah terbuai dengan iklan judi.
- Masih banyak masyarakat nan belum mendapatkan Bansos lantaran keterbatasan kuota (dalam perihal ini PKH). Sehingga lebih baik Bansos diberikan bagi masyarakat nan betul-betul memerlukan agar tidak terjebak pada gambling online. Pemerintah perlu memperbaiki info nan ada, agar akibat Bansos bisa betul-betul dirasa dan berakibat secara sosial-ekonomi.
- Mempertimbangkan kebijakan Bansos untuk penjudi online lantaran bakal menimbulkan kecemburuan sosial dengan masyarakat nan alim norma dan tidak ikut berjudi.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang