Ganjar soal Putusan MK: Kans PDIP Bangkit di Jakarta, Banten dan Jabar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sleman, CNN Indonesia --

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menyebut partainya mulai menghitung kesempatan untuk mengusung calonnya sendiri di sejumlah provinsi pada Pilkada 2024 usai MK memutuskan mengubah syarat pencalonan.

"Kita ada kesempatan di seluruh provinsi, dan sudah kita hitung mana-mana nan kita bisa mengusung sendiri. Apakah itu di Banten, di Jabar, di DKI (Jakarta)," kata Ganjar di kediamannya, Ngemplak, Sleman, DIY, Selasa (20/8).

"Kalau Jawa Tengah, Jawa Timur rasanya sudah pasti dan beberapa provinsi lain nan ada di luar Pulau Jawa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ganjar menuturkan, PDIP bakal mengonfirmasi ulang kerjasama antarparpol nan telah terjalin sebelum keputusan MK dalam rangka persiapan untuk beragam wilayah strategis.

Ganjar menekankan, PDIP menghormati kerjasama antarparpol nan sudah terjalin sebagai bentuk komitmen politik. Apabila nihil perihal nan perlu ditinjau ulang, maka kemitraan jalan terus hingga penetapan calon.

"Tapi seandainya ada review-review nan kudu dilakukan, tentunya kita saling menghormati. Kita tinggal membongkar database kita, seluruh kader kita nan sudah siap alias siapa pun nan kemudian hari ini sudah bekerja sama untuk kita dorong. Maka di beragam tempat kita bakal menguji diri kita, menguji partai-partai, menguji PDIP beserta kadernya, siapkah kemudian kita bisa berkontestasi dengan sehat," papar dia.

Khusus untuk Jakarta, klaim Ganjar, PDIP sejatinya sudah siap menghadapi skenario apapun pada Pilkada sebelum MK mengubah syarat pencalonan.

"Skenario nan kemarin direncanakan dan MK memutuskan sehingga kudu mengulang, maka saya kira (sekarang) bakal terjadi perubahan nan cukup signifikan di DKI dan Banten saya kira," paparnya.

"Di Jabar kita jadi punya kesempatan juga dan kemudian kita tidak perlu repot-repot, nan dulu barangkali ada skenario PDI Perjuangan bakal disendirikan rasa-rasanya dengan putusan MK kita bakal bisa bekerja-sama alias menyiapkan kader sendiri," lanjutnya.

Menurut Ganjar, saat ini DPP PDIP lewat rapat maraton sedang merumuskan langkah politiknya di beragam provinsi menyikapi putusan MK sebelum dibukanya pendaftaran peserta pilkada 2024.

Ganjar juga memperkirakan gelaran Pilkada serentak tahun ini bakal berjalan meriah dengan terbukanya kemungkinan parpol-parpol di beragam provinsi untuk mengusung calonnya sendiri. Termasuk partai-partai nan sebelum keputusan MK ini berambisi pada kotak kosong.

"Sekarang, seluruh ketua partai bakal diuji betul-betul dengan keputusan ini, adakah keberanian, punyakah kader dan siapkah berkompetisi dengan fair, dan sekali lagi kita KPU kelak bakal jadi wasit nan adil," pungkasnya.

Sebelumnya MK mengabulkan sebagian gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 nan diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam putusannya, pengadil konstitusi menilai Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Pasal itu sebelumnya mensyaratkan pasangan calon kepala wilayah kudu diusung partai politik alias campuran partai dengan perolehan 25 persen bunyi alias 20 persen bangku DPRD, ketentuan ini hanya bertindak bagi partai nan memperoleh bangku di DPRD.

Hakim konstitusi menyatakan partai nan tidak memperoleh bangku DPRD tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat persentase nan dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Aturan itu tertuang dalam Pasal 40 Ayat (1) nan diubah MK.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengaku senang dengan putusan MK tersebut lantaran selama ini memandang ada upaya partai lain dan penguasa menjegal PDIP di Pilkada.

"Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yg selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya," kata Deddy dalam keterangan pers, Selasa (20/8).

Deddy menilai putusan MK itu sebagai kemenangan melawan oligarki nan menghendaki skenario kotak kosong di beberapa daerah. Putusan itu memungkinkan Pilkada diikuti lebih dari satu paslon.

Menurutnya, semakin banyak paslon nan maju, maka masyarakat juga makin banyak pilihan. Selain itu, tidak ada bunyi masyarakat nan terbuang sia-sia.

(kum/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional