Geger Penjualan Pulau, Pemprov Maluku Utara Membantah Jual Kepulauan Widi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan adanya penjualan pulau tengah menjadi sorotan. Badan Riset Nasional dan Inovasi (BRIN) mencatat hingga 2023 lebih dari 226 pulau di Indonesia telah dijual. Pulau nan banyak dijual berada di wilayah DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Namun, pemerintah Provinsi Maluku Utara membantah adanya penjualan pulau di sana. "Soal rumor penjualan itu sebenarnya ada nan memainkan," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Maluku Utara Rahwan K. Suamba, saat dihubungi pada Kamis malam, 1 Agustus 2024.

Dia mengatakan, saat itu pemerintah Provinsi Maluku Utara hanya memberikan kewenangan kepada developer pengelolaan pariwisata. Namun rencana pengembangan itu berbeda dari kesepakatan pihak perusahaan dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurut Rahwan, pemerintah Maluku Utara saat itu memberikan izin kepada PT Leadership Islands Indonesia. Perusahaan ini mengusulkan permohonan pengelolaan sekitar 16 pulau. PT LII merupakan badan upaya dari penanaman modal asing. "Lokasi nan dimohonkan untuk aktivitas wisata bahari terdiri dari 15 pulau dan 2 atol (pulau cincin)," ucap dia, dalam aplikasi perpesanan pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Daratan belasan pulau tersebut merupakan area rimba lindung. Sedangkan perairannya merupakan wilayah pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Maluku Utara. Saat itu, Rahwan mengatakan, konsep wisata bahari nan ditawarkan adalah pengelolaan area pulau dan perairannya menjadi private tourism dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Saat itu, CEO PT LII adalah Natalia Kira Catherine, mendapat izin pengembangan wisata. Rahwan mengatakan, saat itu pemberian obyek pengelolaan kepada LII hanya satu titik. Namun terjadi problem lain, seperti rencana pengelolaan Kepulauan Widi memasuki area konservasi nan tidak masuk dalam perizinan seperti diajukan LII.

Iklan

Dia menjelaskan, belakangan PT LII tak sukses mengelola pulau itu sebagai tempat wisata. Dengan argumen tak punya modal nan cukup dalam melakukan pengelolaan. Kesepakatan membangun lokasi wisata di Pulau Widi dilakukan pada 2016. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh pemerintah Maluku Utara, pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT LII.

Selanjutnya muncul berita Kepulauan Widi—yang terdiri dari puluhan pulau—dijual melalui situs Sotheby’s Concierge Auctions di New York, Amerika Serikat. Rahwan mengatakan perihal itu menimbulkan polemik. "Memperhatikan keahlian PT LII dan timbul polemik, izin PT LII dibekukan dan dicabut jika tidak ada langkah baik," ucap dia.

Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka lantaran UU Cipta Kerja

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis