Gerindra Dukung Revisi UU TNI-Polri: Pensiun Usia 58 Tahun Itu Sayang

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 02:20 WIB

Gerindra menilai masa pensiun 58 tahun bagi TNI dan Polri saat ini merugikan negara lantaran tetap berada di usia produktif. Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani dukung revisi UU TNI/Polri. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi Gerindra di DPR memberi sinyal mendukung revisi UU TNI dan UU Polri mengenai perpanjangan masa pensiun prajurit dan perwira di dua lembaga penegak norma tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani terutama menyorot usul revisi perpanjangan masa pensiun bagi prajurit UU TNI dan Polri. Mereka menilai masa pensiun 58 tahun bagi TNI dan Polri saat ini merugikan negara lantaran tetap berada di usia produktif.

"Ketika usia 58 kudu pensiun itu bakal sangat sayang. Itu perdebatan nan sudah cukup lama, ketika saya di Komisi I itu dibicarakan," kata Muzani di kompleks parlemen, Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU TNI dan Polri nan baru saat diketuk jadi usul inisiatif DPR saat ini mengusulkan poin revisi terhadap masa pensiun bagi personil Polri dan TNI dari semula 58 bagi menjadi 60 tahun.

Khusus Polri, masa pensiun dapat bertambah menjadi 65 tahun jika personil tersebut menduduki kedudukan fungsional. Ketentuan baru ini diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf a dan b RUU Polri.

Ada pula klausul nan dalam draf RUU Polri nan mengatur usia pensiun personil Polri dapat menjadi 62 tahun jika berkekuatan khusus. Kemudian, kedua revisi UU tersebut mengatur secara unik masa pensiun bagi perwira bintang empat, ialah Panglima TNI dan Polri, nan bakal ditentukan lewat Keppres atas persetujuan DPR.

Muzani menilai pemisah usia pensiun 58 tahun bagi personil TNI dan Polri saat ini kurang efektif. Sebab, pada usia tersebut para prajurit biasanya tetap dalam kondisi prima secara bentuk dan mental. Padahal, proses pembinaan bagi personil Polri hingga di usia itu, kata Muzani, memerlukan biaya nan tinggi.

"Ketika dia pensiun di usia 58, dia pada posisi nan tetap sangat aktif. Kesehatannya tetap prima. Daya pikirnya tetap kuat. Kemampuan fisiknya juga tetap oke. Nah, negara bakal sangat dirugikan ketika dalam posisi itu kemudian dia pensiun," ucap Muzani.

Namun begitu, Muzani menyebut fraksinya tetap membuka untuk mendengar beragam masukan mengenai kedua revisi UU tersebut. Usai jadi usul inisiatif DPR, RUU TNI dan Polri bakal dibahas berbareng pemerintah sebelum resmi disahkan menjadi UU.

"Karena itu Fraksi Gerindra terbuka kesempatan untuk mendapatkan masukan-masukan dari seluruh stakeholder termasuk civil soviety untuk memberi masukan untuk perihal tersebut," katanya.

(thr/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional