Golkar Tak Cemas Jika Kaesang Ikut Pilgub DKI: Belum Tentu Menang

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi santuy rumor putra bungsu Presiden Jokowi ialah Kaesang Pangarep ikut pemilihan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

"Kalau pun dicalonkan belum tentu menang juga," kata Doli lewat sambungan telepon, Kamis (30/5).

Dia juga mengaku tak ambil pusing soal kans putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep maju di Pilkada usai putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan itu mengubah syarat pemisah usia pencalonan gubernur dan wakil gubernur dan membuka kesempatan untuk Kaesang maju di Pilkada 2024.

Doli mengaku mengetahui gugatan tersebut jauh hari sebelumnya. Dia menilai gugatan itu bukan hanya berangkaian dengan Kaesang. Doli meminta publik tidak berprasangka negatif.

"Saya tahu persis siapa nan mengusulkan gugatan dan segala macamnya saya tahu. Bukan hanya ada kaitannya dengan soal Kaesang. Sepengetahuan saya gitu," kata Doli.

Hanya saja, Doli memberi catatan dan meyakini sebaiknya perubahan patokan UU diserahkan kreator UU. Dalam perihal ini DPR dan pemerintah.

"Cuma waktu itu, saya juga nan kedua kan penganut, jika terjadi perubahan UU harusnya itu dilakukan oleh kreator UU. DPR dan pemerintah. Supaya kita mempunyai argumen akademik nan cukup kuat kenapa kita menentukan pemisah umur sekian misalnya," katanya.

"Tapi ya sudahlah, lantaran memang dalam sistem ketatanegaraan kita juga jika ada orang nan menggugat," imbuh Doli.

MA mengabulkan permohonan Partai Garda republik Indonesia (Garuda) mengenai patokan pemisah minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun. Ketentuan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024.

Lewat putusan itu, MA menyatakan bahwa cagub dan cawagub sekarang kudu berumur 30 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Putusan itu mengubah patokan sebelumnya di PKPU nan mensyaratkan cagub dan cawagub berumur 30 terhitung sejak tanggal penetapan sebagai calon oleh KPU.

Putusan itu membuka ruang bagi Kaesang untuk maju di Pilgub. Kaesang bakal genap berumur 30 tahun pada Desember 2024, meski saat pendaftaran pada Agustus syarat pemisah usia itu belum dia penuhi namalain tetap 29 tahun.

Terlebih di hari nan sama, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendorong duet Budisatrio Djiwandono dengan Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon kepala wilayah di Pilkada Jakarta 2024.

"Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco di Instagramnya, Rabu (29/5).

(thr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional