Gubernur Sulsel Beri Izin Hotman Paris Buka Bar, Bukan Kelab Diskotek

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak bakal memberikan izin diskotek alias kelab malam W Super Club nan merupakan milik pengacara kondang, Hotman Paris, setelah menuai protes masyarakat Makassar.

W Super Club telah beraksi di area Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar pada 27 Mei 2024. Namun kelab malam itu diprotes sejumlah pihak lantaran ada video Hotman Paris nan membujuk wanita untuk berdansa, nan diduga menyinggung budaya istiadat Bugis, Makassar.  Berbagai organisasi Islam di Makassar menuntut agar tempat intermezo malam tersebut segera dicabut izin operasinya.

"Selama saya jadi Pj Gubernur bakal saya jaga tidak bakal terbit izin untuk diskotek," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zudan, izin operasi W Super Club milik pengacara kondang tersebut baru sebatas bar saja. Belum masuk dalam kategori izin kelab malam.

"W Super Club izinnya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu," tegasnya.

Sementara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku sejak awal mengawal agar tidak ada aktivitas di W Super Club dengan berbincang dan meminta pendapat dari sejumlah ormas Islam di Makassar.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar ialah Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, letak W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

"Izin THM itu kita belum lihat, inilah nan kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM," kata Danny sapaan akrabnya.

Berdasarkan OSS, izin diskotek/kelab malam merupakan golongan upaya nan mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai aktivitas utama di mana menyediakan juga tempat dan akomodasi untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pagelaran lampu sebagai jasa tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan golongan upaya nan mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan mini untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan izin dari lembaga nan membinanya.

Kabagaops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan penutupan sementara W Super Club demi menjaga situasi keamanan di Makassar setelah adanya protes dari beragam Ormas Islam.

"Betul untuk menjaga Kamtibmas nan kondusif," kata AKBP Darminto kepada CNNIndonesia.com.

Meski demikian, petugas kepolisian tidak melakukan pengamanan di letak W Super Club. Namun, tetap melakukan patroli di sekitar THM milik Hotman Paris tersebut.

"Tidak ada, (tapi) tetap patroli untuk menghindari perihal hal nan tidak diinginkan," tuturnya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional