Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian bakal memeriksa pembimbing pengarahan penyuluhan (BP) hingga wali kelas untuk mengusut dugaan perundungan (bullying) terhadap siswa SMAN 70 Jakarta berinisial ABF oleh kakak kelasnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi belum membeberkan kapan pemeriksaan bakal dilakukan.
"Dari interogator sudah menjadwalkan untuk memanggil dari pembimbing BP, kemudian dari Wali Kelas Itu nan dijadwalkan oleh penyidik," kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (18/12) kemarin, interogator juga telah meminta keterangan dari Kepala Sekolah SMAN 70 untuk mengusut soal dugaan perundungan tersebut.
"Kemarin dari interogator sudah meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga korban, lanjut dari Kepala Sekolah dari SMA nan ada di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan," tutur dia.
Sebelumnya, seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah pada Kamis (28/11).
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.
Dalam laporan ini, pihak family korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penganiayaan itu bermulai saat korban oleh kawan sekelasnya pergi ke toilet.
Setibanya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik salah satu terlapor berinisial F namalain C. Diduga, terjadi kesalahpahaman nan membikin F emosi.
Alhasil, pelaku pun melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berakhir di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Penganiayaan tidak hanya dilakukan F. Beberapa rekan F nan juga berada di lokasi, ialah inisial A namalain A, inisial B namalain B, inisial M, dan inisial R, diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.
"Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku peralatan pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," tutur Ade Ary.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]