Guru di Tabanan Bali Diduga Eksploitasi Foto-foto Model Siswi SMP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pembimbing di Tabanan Bali diduga telah mengeksploitasi foto-foto siswi SMP dengan menjadikan mereka sebagai model di akun media sosial Instagram bernama Nangkela.

Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra menyatakan kejadian ini telah menjadi atensi serius Pemerintah Provinsi Bali.

"Malam ini saya telepon Sekda Tabanan, paling tidak memerintahkan kepala dinas pendidikannya segera mencari tahu gimana peristiwa ini," kata dia di Denpasar, Selasa, seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akun IG berjulukan Nangkela itu berulang kali membikin konten di mana modelnya adalah diduga sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan. Identitas sekolah para siswi tersebut terlihat dari seragam dan pengambilan gambar berlatar di sebuah lingkungan pendidikan.

Sekda pun menyoroti potongan seragam nan juga dikomentari netizen. Menurutnya seragam sekolah ketat merupakan perihal nan tidak wajar di Bali dan sudah mencoreng nama Bali.

"Aturan seragam di sekolah pasti ada seperti busana sopan, jika wanita tidak boleh pakaiannya ketat, kemudian rok kudu di bawah lutut, kaos kaki di atas mata kaki, saya pikir semua sekolah melakukan itu," ujarnya.

"Ini pasti kasus berkarakter individual, ini kudu jadi pelajaran bahwa kelak kepala sekolah-kepala sekolah kudu melakukan pembinaan," sambung birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu.

Guru PPPK pengajar seni budaya

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama membenarkan kasus dugaan pemanfaatan corak tubuh siswi SMP itu oleh oknum guru. Dia mengatakan tindakan awal oleh pihak sekolah.

"Sudah dilakukan rapat kepala sekolah, pengawas dan wakil kepala sekolah dengan memanggil pembimbing nan bersangkutan, diperintahkan akun dihapus dan pembimbing alias pemilik akun diberikan hukuman pembinaan," ujarnya di Tabanan, Rabu.

Dia mengatakan oknum pembimbing nan membikin konten diduga mengeksploitasi tubuh siswi SMP tersebut berstatus PPPK golongan IX.

"Iya, saya konfirmasi itu akun dari salah satu pembimbing di SMPN 2 Kerambitan. Statusnya PPPK pengangkatan tahun 2023," kata dia di Tabanan, Rabu (21/8)

Adapun pembimbing nan dimaksud, katanya, mengampu mata pelajaran seni budaya SMPN 2 Kerambitan.

"Barusan pagi saya panggil (oknum guru) rapat di dinas melibatkan Kepala BKPSDM Tabanan, Kepala Bidang Pembinaan SMP, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah, dan nan berkepentingan mengakui itu akunnya dan itu akun pribadi," ujarnya.

Atas tindakan diduga menjadikan siswi di bawah umur objek seksual itu, pembimbing SMPN 2 Kerambitan tersebut mendapat teguran tertulis larangan untuk menggunakan objek sekolah maupun penduduk sekolah untuk kepentingan akun media sosial pribadi.

Selain itu, akun IG milik oknum pembimbing tersebut juga diminta untuk dihapus. Selain itu, dia menegaskan ada hukuman lebih tegas jika pelanggaran kembali dilakukan.

"Kami sesuai dengan patokan kepegawaian mengenai PPPK bisa dicabut perjanjian seizin badan kepegawaian alias bupati, pertama buat pernyataan, kemudian ada teguran dari kami, jika itu dilanggar sanksinya naik sampai pemecatan," ujar Ngurah Darma.

Pada tahap pertama ini oknum pembimbing tersebut membikin surat pernyataan bahwa akun nan digunakan mengunggah konten siswi SMP adalah akun pribadi, tidak mendapat keuntungan, akun tersebut untuk mengembangkan produktivitas anak, konten tersebut berasas buahpikiran siswa, dan orang tua siswa mengizinkan anaknya membikin konten tersebut.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional