Gus Yahya Sudah Ajukan Izin Tambang: NU Butuh Apapun yang Halal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mengusulkan izin pengelolaan lahan tambang kepada pemerintah.

"Kami memang sudah mengusulkan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 nan memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengusulkan permohonan," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/9).

Gus Yahya mengaku belum tahu letak tambang nan diberikan oleh pemerintah. Ia memastikan bakal menolak jika diberi lahan milik masyarakat alias bersenggolan dengan masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak bakal mau. Atau dikasih konsesi nan di situ ada klaim kewenangan ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak mau lah. Kita lihat dulu di mana tempatnya kan," ujarnya.

Gus Yahya mengatakan pihaknya memerlukan segala sesuatu nan legal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.

"Nah kemudian gimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun nan legal nan bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin," katanya.

Gus Yahya menjelaskan NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Menurutnya, NU tak hanya mengurusi rencana di bagian keagamaan saja, tapi rencana kemasyarakatan, ekonomi, dan sebagainya. Baginya, pelbagai aktivitas itu semuanya memerlukan biaya.

"Dan untuk mengelola itu semua dibutuhkan sumber daya. Dan realitasnya kita ketahui sumber daya organisasi nan diambil dari organisasi itu sendiri tak jadi tercukupi. Dan perlu ada intervensi," ujarnya.

Gus Yahya lantas menyambut ketika pemerintah menyediakan kesempatan untuk diberikan izin tambang bagi ormas keagamaan. Baginya, janji pemberian tambang ini sudah lama sejak Muktamar NU nan digelar tahun 2021 lalu.

Terlebih, dia memandang banyak penduduk NU di tingkat bawah sangat memerlukan support anggaran. Ia mencontohkan tetap banyak pesantren NU dengan akomodasi terbatas hingga guru-guru NU nan mempunyai penghasilan minim.

"Nah jika kita tunggu afirmasi pemerintah nan langsung itu kelak berhadapan dengan parameter birokrasi nan lama sekali. Nah kami selama ini NU ini secara langsung ini kami ketahui persis gimana melakukan intervensi strategis untuk hadapi masalah ini," kata dia.

Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan ini memberikan karpet merah ke organisasi keagamaan seperti NU untuk mengelola tambang. Beberapa organisasi menyambut baik, namun ada beberapa nan menolak.

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional