Haedar Nashir: Semua Pengurus Muhammadiyah Sepakat Izin Tambang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sleman, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan seluruh pengurus wilayah organisasi di 35 provinsi sepakat menerima izin upaya pertambangan (IUP) dari pemerintah. Ia menjelaskan pengurus wilayah juga telah memberikan masukan.

"Semuanya bersetuju, tapi mereka juga memberikan masukan-masukan," kata Haedar usai pengumuman Rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Sleman, Minggu (28/7).

Haedar menuturkan Muhammadiyah mengedepankan kesejahteraan masyarakat sekitar dan keseimbangan lingkungan hidup. Ia menegaskan keputusan Muhammadiyah menerima izin tambang tak hanya soal duit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai upaya tambang menimbulkan disparitas dan bentrok sosial. Jadi, itu poin-poin krusial dari pengalaman di wilayah-wilayah, nan ini menjadi masukan krusial bagi kami agar upaya tambang maupun nan lain jangan dibayangkan nan serba positif, apalagi serba duit dan Insyaallah kami jauh dari itu," ucap dia.

Haedar menyatakan Muhammadiyah bakal terus melakukan kajian hingga menemukan model pengelolaan tambang nan tepat.

"Kami bakal tetap dalam posisi moderat, jadi kita lihat sisi positifnya, kita cermati dan kita jadikan masukan sisi negatifnya untuk terus kita melakukan kajian sampai pada titik akhir kelak kita menemukan model (pengelolaan tambang)," ucapnya.

PP Muhammadiyah secara resmi menerima konsesi izin upaya pertambangan alias izin tambang tawaran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memutuskan bahwa siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konvensi pers.

Abdul mengatakan Muhammadiyah berkomitmen memperluas dan memperkuat dakwah dalam ekonomi. Hal ini termasuk dalam pengelolaan tambang.

"Yang sesuai aliran islam, konstitusi, tata kelola profesional, amanah, penuh tanggung jawab, saksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumber daya insani nan andal dan berintegritas tinggi," ucapnya.

Ia menyatakan keputusan Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang ini berasas kajian dan kajian komprehensif dengan melibatkan pakar, termasuk internal pengurus Muhammadiyah.

Muhammadiyah mempertimbangkan aspek-aspek sisi sosial, hukum, dan lingkungan selama dua bulan terakhir.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat patokan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(kum/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional