Hakim Ingatkan Saksi PPP Tak Bohong di Sidang MK: Nanti Masuk Neraka

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mukhlis untuk tidak memberikan keterangan bohong dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif perkara 105 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (29/5).

Hal itu Arief sampaikan saat menggali keterangan Mukhlis mengenai perolehan bunyi PPP di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

PPP merupakan pihak mengenai dalam perkara ini. Sementara pihak pemohon ialah Partai Nanggroe Aceh (PNA). PNA menduga perolehan suaranya berkurang dan ada penggelembungan bunyi terhadap bunyi PPP. Awalnya Arief bertanya kepada Mukhlis mengenai posisinya saat Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang dari Pihak Terkait, Pak Mukhlis waktu pemilu jadi apa?" tanya Arief.

"Saksi di TPS sekalian di Kecamatan nan Mulia," jawab Mukhlis.

Arief bertanya lebih perincian lagi. Lalu, Mukhlis pun menerangkan bahwa dia adalah saksi PPP di TPS Madat 4.

Arief lantas bertanya perolehan bunyi PPP di tingkat TPS dan kecamatan. Menanggapi pertanyaan itu, Mukhlis berbicara PPP mendapat 0 bunyi di TPS. Namun, di Kecamatan Madat mendapat 252.

"Dapat 0, tapi di tingkat kecamatan 252. Pak Mukhlis tandatangan di TPS dan tandatangan juga saksi Madat di tingkat Kecamatan ya. Ada lagi nan disampaikan?" tanya Arief lagi memastikan.

"Ada tambahan, saat kami hasil pleno D Hasil di kecamatan kerabat bapak Amirudin, PPK, sebelum kami menandatangani seluruh saksi disuruh cek untuk pencermatan semua partai apa ada nan keliru alias nan salah, dikasih waktu untuk kami sekitaran 1,5 jam untuk kami cek, alhamdulillah antara saksi ke saksi semua menerima," jawab Mukhlis.

Arief kemudian bertanya apakah Mukhlis mengenal saksi-saksi nan datang saat hari pemungutan suara.

"Termasuk PNA, saksinya kenal?" tanya Arief.

"Kenal, hanya namanya lupa," jawab Mukhlis.

"Jadi suasana rekapitulasi di tingkat kecamatan Madat sudah ducermati semua setuju, semua tandatangan," kata Arief memastikan.

"Iya nan Mulia, malah saksi PNA di sebelah saya," jawab Mukhlis lagi.

Arief pun mengingatkan agar Mukhlis tidak berbohong.

"Ini enggak boleh bohong loh ya pak Mukhlis," tegas Arief.

Mukhlis memastikan bahwa dirinya tidak berbohong. Terlebih dia juga sudah disumpah sebelum memberikan keterangan di sidang pembuktian sengketa Pileg ini.

"Ya makanya itu sudah disumpah jika bohong itu neraka saja tidak mau terima," ucap Arief.

"Saya takut saya mati, neraka dan sama orang tua nan Mulia," kata Mukhlis.

"Iya soalnya itu tadi jika sudah sumpah apalagi orang Aceh sumpah mereka aja gak mau terima kelak di jalan-jalan usik pengendara jalan nanti," ucap dia.

(yla/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional