Jakarta, CNN Indonesia --
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangkalan terhadap tempat pemungutan bunyi (TPS) di sana. Sebab, tanda tangan dalam daftar datang TPS itu mirip semua.
Bawaslu pun dicecar saat hendak memberikan keterangan atas gugatan PPP dalam sidang lanjutan sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/5).
"Sebelum kita masuk ini, ini Bawaslu ya. Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu nih dari Kabupaten Bangkalan. Ini daftar datang nan tanda tangannya nan kayak gini ini ada laporan enggak ke Bawaslu?" tanya Saldi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jika Anda lihat ya, ini tanda tangannya tuh mirip semuanya. Ada laporan ke Bawaslu enggak, ada keberatan tentang ini, enggak?" imbuhnya.
Sambil guyon, Saldi pun mempertanyakan lebih jauh apakah memungkinkan banyak orang mempunyai tanda tangan nan sama.
"Atau memang tanda tangan orang Bangkalan mirip-mirip gini semua? Coba jelaskan itu," kata Saldi Isra laku diikuti tawa seluruh peserta sidang.
Merespons itu, perwakilan Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengaku tak menerima laporan persoalan tanda tangan nan sama.
"Mohon izin, nan Mulia. Jadi Bawaslu juga mempunyai foto daftar hadir. PTPS kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga mempunyai foto c.hasil dan daftar hadir. Kalau berangkaian dengan laporan tidak ada, nan Mulia," kata perwakilan Bawaslu
Masih tak puas, Saldi Isra kembali bertanya dan meminta Bawaslu mengecek kembali daftar datang di Kabupaten Bangkalan.
"Faktanya seperti ini [pada bukti foto nan dimiliki Bawaslu]? Mirip-mirip enggak?" tanya Saldi lagi.
"Fotonya seperti itu," jawab Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
"Pertanyaan kami adalah, ketika orang datang memilih, membubuhkan tanda tangan enggak di daftar hadirnya? Sehingga mirip-mirip begini semua. Ada nan lihat alias enggak, petugas di lapangan?" tanya Hakim Saldi.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan pun menyatakan petugas mereka di TPS telah melaporkan melalui form pengawasan disertai foto.
Namun, penjelasan itu dianggap Saldi membelokan pertanyaan hakim.
"Tapi memang begini tanda tangan orang di situ semua ya?" tanya Saldi.
"Data nan kami miliki seperti itu," jawab Bawaslu.
"Ah ini Anda kan coba membelokkan pertanyaan saya saja," kata Saldi sembari tertawa.
"Memang begini tanda tangan orang di situ?" tanya Saldi lagi.
"Tidak bisa dipastikan, nan Mulia," ujar perwakilan Bawaslu.
Saldi kemudian meminta Bawaslu Bangkalan menunjukkan bukti mengenai daftar datang itu.
"Kalau begitu, saya bisa dibantu, tidak, bukti PK TPS 009 Durin Timur, Konang, itu ada tidak?" tanya Saldi.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengatakan bukti tersebut telah terlampir pada bukti PK 16 dan 13.
Saldi mengatakan bakal membandingkan arsip nan diragukan itu dengan bukti nan telah dilampirkan.
"Oke. Lanjut dulu. Nanti saya bakal membandingkan. Lanjut keterangan Bawaslu," kata Saldi.
(yla/isn)
[Gambas:Video CNN]