Harga Gula Pasir Kembali Naik, Capai Rp 19 Ribu per Kilogram

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional alias Bapanas merilis nilai gula pasir rata-rata nasional mengalami kenaikan hari ini Selasa, 19 Mei 2024 pukul 07.05 WIB Rp 19.890 per kilogram. Harga tertinggi di Papua Tengah capai Rp 50 ribu per kilogram dan nilai terendah di Provinsi Jawa Timur harganya Rp 17.500 per kilogram.

Padahal jika dilihat info kemarin, Senin, 13 Mei 2024 tetap di nomor 18.400 per kilogram dan jika dibandingkan dengan bulan lalu, 14 April 2024 nilai gula pasir Rp 17.930 per kilogram. Sementara jika dibandingkan dengan nilai tahun lalu, nilai gula pada 14 Mei 2023 di kisaran Rp 14.430 per kilogram.

Selain komoditas gula pasir, nilai bawang merah terpantau cukup tinggi, ialah rata-rata nasional Rp 51.300 per kilogram dari nilai sebelumnya pada 7 Mei 2024 Rp 49.720 per kilogram, bawang putih Rp 47.770 per kilogram dari sebelumnya Rp 42.890 per kilogram, cabe merah keriting mengalami penurunan nilai menjadi Rp 44.680 per kilogram dari sebelumnya pada 7 Mei 2024 Rp 47.210 per kilogram, cabe rawit merah Rp 45.420 per kilogram dari sebelumnya  Rp 42.120 per kilogram, telur ayam Rp 33.660 per kilogram dari sebelumnya Rp 30.490, daging ayam Rp 39.820 per kilogram dari sebelumnya Rp 38.150, daging sapi Rp 138.540 dari sebelumnya Rp 135.410 per kilogram .

Penjual sembako di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Siti membenarkan nilai gula pasir dan bahan pokok lain condong mengalami kenaikan. 

"Benar, naik harganya hari ini gula kisaran Rp 19 ribu per kilogram," kata Siti dihubungi Tempo, melalui pesan singkat Selasa, 14 Mei 2024. 

Siti mengaku tahu pemerintah meningkatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir Rp 17.500 per kilogram dari pemberitaan media massa nan beredar. Harga gula semakin hari kian naik.

Iklan

"Kalau stoknya gula pasir sudah normal," ucapnya.

Siti menyebut kenaikan juga terjadi  di komoditas lain, ialah bawang merah Rp 60 ribu per kilogram padahal sebelumnya Rp 47 ribu, cabe rawit merah Rp 50 ribu dan cabe keriting merah Rp 60 ribu per kilogram.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan argumen meningkatkan HET penerapan hingga 31 Mei 2024 untuk menjaga pasokan gula dan agar stok tidak lenyap dari pasaran. 

Pilihan Editor: Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis