Harun Masiku Masih Misteri dan Terbuktinya Keraguan IM57

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Harapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata nan mau buron Harun Masiku ditangkap dalam waktu satu pekan sejak Rabu (12/6) tidak terwujud. KPK kesulitan menangkap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut meskipun sempat mengetahui keberadaannya.

Tim interogator KPK sekarang tetap mendalami keberadaan Harun. Sejumlah langkah sudah dilakukan, seperti memeriksa pengacara Simeon Petrus; mahasiswa Melita De Grave dan Hugo Ganda; Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto; dan Kusnadi selaku staf Hasto pada Mei dan Juni 2024.

Selain itu, KPK juga menyita perangkat komunikasi alias handphone milik Hasto dan Kusnadi. Tim interogator menduga ada petunjuk mengenai keberadaan Harun dari peralatan bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya itu [mencari Harun] tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti dan semua info baru nan didapatkan oleh interogator bakal ditindaklanjuti baik itu melalui pemeriksaan maupun upaya-upaya investigasi lainnya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Sugiarto Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6).

Tessa memastikan penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI 2019-2024 nan menjerat Harun tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Apabila ada perkembangan investigasi pencarian Harun disampaikan berbarengan dengan agenda politik, Tessa menyampaikan perihal itu hanya kebetulan saja.

"Tidak dalam rangka agenda politik apapun. Kegiatan nan dilakukan oleh penyidik, sekali lagi andaikan itu terjadi secara bersamaan, itu hanya kebetulan saja," kata dia.

Keraguan IM57 terbukti

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, organisasi buatan puluhan mantan pegawai KPK nan disingkirkan lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meyakini Harun tidak bakal ditangkap KPK dalam waktu dekat. Keraguan tersebut untuk sementara terbukti.

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyatakan Harun sudah pasti melarikan diri ke tempat nan lebih tersembunyi pasca-pimpinan KPK memberitakan kepada publik letak nan berkepentingan sudah diketahui.

"Artinya, merupakan keniscayaan Harun Masiku tidak bakal ditangkap oleh KPK dalam waktu dekat," ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).

Praswad pun mengomentari penyitaan peralatan bukti milik saksi-saksi oleh tim penyidik. Menurut dia, pada prinsipnya, interogator pasti mempunyai landasan nan kuat saat menyita barang, termasuk handphone milik Hasto dan Kusnadi.

Ia menyatakan interogator pasti sudah memahami apa nan kudu dilakukan terhadap isi dari handphone itu.

"Menjadi persoalan adalah apakah ketua KPK bakal betul-betul mendukung segala tindakan tersebut alias memilih untuk terus melakukan rangkaian tindakan nan justru menghalangi tindakan penyidik," kata Praswad.

Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Terdapat dua orang lain nan juga diproses norma KPK dalam kasus ini ialah orang kepercayaan Wahyu nan berjulukan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa penyelenggara KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional