Hasto Jadi Saksi Dua Kasus Korupsi, KPK Buka Suara

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 19 Jul 2024 19:36 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sekarang menjadi saksi kasus mengenai Harun Masiku dan dugaan korupsi DJKA Kemenhub. Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dugaan tengah menargetkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai menjadi saksi di dua kasus berbeda.

Pertama, Hasto menjadi saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 nan menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Kedua, Hasto juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Namun, Hasto tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemanggilan Hasto di dua kasus lantaran nan berkepentingan memang mengenai kasus tersebut.

Menurutnya, bukan perihal nan tidak mungkin seseorang menjadi saksi di banyak kasus.

"Satu saksi tidak hanya dua, tiga perkara nan berbeda dan itu sangat memungkinkan. Apakah kita berfaedah menarget saksi tersebut? Atau berasas latar belakang politik apa? Kan, enggak, saya pikir itu perihal nan cukup logis untuk bisa dijelaskan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).

Tessa menjelaskan dua satgas nan menangani dua kasus itu tidak saling berkaitan, meski subjek nan diperiksa sama.

Ia mengatakan interogator mempunyai pertimbangan tersendiri dalam memanggil seseorang saksi.

"Jadi kenapa satgas nan satu tidak melanjutkan pemanggilan saksi HK dan dipanggil di perkara berbeda, tentunya ada pertimbangan sendiri. Sebagaimana saya sampaikan, interogator mempunyai rencana investigasi sendiri," katanya.

Tessa juga membantah ada intervensi politik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 nan menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Menurutnya, jika ada intervensi, kasus itu bakal berakhir di tengah jalan. Namun dalam kenyataannya, ada saksi-saksi nan tetap terus diperiksa.

"Kemarin dipanggil saksi DB, dan hadir, artinya investigasi tetap melangkah tanpa ada intervensi politik. Kalau disampaikan ada intervensi politik, tentunya tidak bakal ada saksi nan hadir, alias stuck berakhir sama sekali," katanya.

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional