Hasto Kedinginan di Ruangan Pemeriksaan, KPK Buka Suara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal dibiarkan kedinginan saat diperiksa penyidik.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Hasto diberikan waktu oleh interogator untuk membaca buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) saat proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pernyataan saksi nan dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan bahwa saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP nan disodorkan oleh penyidik," ujar Budi.

"Maka interogator memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, interogator meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," sambung Budi.

Budi juga menyebut pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan Hasto nan berikutnya. 

Hasto Kristiyanto mengaku diperiksa selama 4 jam oleh Tim Penyidik KPK. Hasto juga mengaku handphone-nya disita. Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Adapun Hasto datang berbareng sejumlah penasihat hukum, ialah Ronny Talapessy dan Patra M. Zen. Namun, penasihat hukumnya tidak ikut serta dalam proses pemeriksaan. Awalnya, Hasto mengatakan dirinya datang ke KPK dengan niat baik sebagai penduduk negara nan alim hukum.

"Saya di dalam ruangan nan sangat dingin, nyaris sekitar 4 jam. Dan berbareng interogator face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan. Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Hasto mengaku hp-nya disita di tengah-tengah proses pemeriksaan. Dia pun sempat berdebat dengan pihak interogator lembaga antirasuah.

"Di tengah-tengah itu, kemudian staf saya nan namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk berjumpa dengan saya. Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita. Sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berkuasa untuk didampingi penasihat hukum," jelas Hasto.

Hasto kembali menegaskan bahwa dirinya keberatan atas penyitaan tersebut. Selain itu, Hasto juga menilai dirinya mestinya didampingi oleh penasihat hukum. Hasto mengatakan dirinya memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.

"Kemudian akhirnya kami menyampaikan, ya jika gitu kelak pada kesempatan lain kami bakal datang memenuhi undangan dari KPK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami sebagai penduduk negara," kata dia.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun nan telah menjadi buron selama empat tahun lebih. Adapun Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Sementara itu, Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(pop/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional