Menkes Buka Suara Usai Disomasi soal Proses Seleksi Kolegium Kesehatan

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Denpasar, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka bunyi merespons gugatan terhadap dirinya nan dilakukan Kelompok Peduli Pendidikan Kedokteran Nusantara (KP2KN) mengenai proses pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia.

Menkes Budi menyampaikan soal gugatan kepada dirinya itu perihal biasa saja dalam demokrasi.

"Oh itu tidak apa-apa, normal-normal saja di dalam demokrasi. Soal pembentukan undang-undang dan peraturan itu kan ada aturannya," kata Menkes Budi di RSUP Prof Ngoerah, Kota Denpasar, Kamis (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia juga sempat curhat dalam sambutannya mengenai dirinya selama menjadi menteri kesehatan nan banyak mendapat kritikan maupun hinaan mengenai kebijakannya. Beberapa di antaranya seperti mengubah Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan agar seumur hidup.

"Kita ngerubah STR nan tadinya seumur hidup oh dicela, begitu STR-nya seumur hidup dan semua orang senang mereka lupa muji, begitu kan," ujarnya.

Selain itu, soal kebijakan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan nan awalnya itu kudu mendapatkan SIP tergantung dari seniornya sekarang itu bisa lewat online.

"Sekarang SIP sudah dibikin mudah online cepat, waktu dirubah banyak komplain, begitu sudah bagus, tidak dipuji juga," ujar Budi Gunadi.

Kemudian, mengenai Surat Keterangan Kecukupan (SKP) nan dulunya mendapatkan cukup susah dan mahal, terutama bagi orang-orang dari luar daerah, mesti bayar hotel bayar transport segala macam, lampau itu ditarik alias dirubah sama pemerintah.

"Sekarang begitu saya lihat semua orang sudah bisa dapat SKP nan lebih murah dan lebih mudah tidak dipuji juga," ujarnya.

Budi juga menyinggung soal pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia nan sekarang sedang ramai dibahas.

"Ini sejenak lagi ramai kolegium ditarik (juga) di kolegium ramai sekali. Dan, mudah-mudahan belajar dari pengalaman teman-teman bisa (melihat) orang dari track record-nya nan dilakukan apa. Apa nan dilakukan itu tolol alias baik, apakah itu ada conflict of interest for himself atau for people alias nggak. Nanti sejenak lagi begitu kolegium dan konsil dirapikan nan tadinya teman-teman tidak suka ke saya kelak bakal kangen sama aku," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mahir kedokteran tergabung dalam Kelompok Peduli Pendidikan Kedokteran Nusantara (KP2KN) melayangkan gugatan kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin nan dianggap 'offside' dalam proses pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia.

Dalam perihal ini, KP2KN menyoroti penyelenggaraan pemilihan ketua Kolegium Kesehatan Indonesia sesuai dengan surat pengumuman nomor: KP.01.02/A/5105/2024 nan ditandatangani Sekjen Kemenkes atas nama Menkes pada 23 September 2024.

"Menghentikan proses pemilihan ketua, wakil ketua dan personil Kolegium Kesehatan Indonesia nan di dalamnya telah diselundupkan proses pembentukan Kolegium masing-masing disiplin pengetahuan kesehatan," bunyi salinan surat gugatan nan diterima, pada Rabu (2/10).

Somasi itu juga menuntut agar Budi mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12/2024 tentang sistem seleksi, tata langkah pengangkatan dan pemberhentian, dan tata kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi.

Menkes didesak untuk menggantinya dengan peraturan menteri baru nan substansinya tak lagi menyimpang alias bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Apabila Saudara Menteri tidak mengindahkan gugatan ini dalam waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak surat ini, kami bakal mengambil langkah-langkah hukum," bunyi gugatan itu.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional