Hasto Mengaku Sempat Debat dengan Penyidik KPK, Tak Terima HP Disita

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon personil legislatif PDIP Harun Masiku.

Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6), Hasto bercerita soal pemeriksaannya. Ia mengatakan berada di ruangan dingin selama empat jam, tetapi berhadapan tatap muka dengan interogator selama 1,5 jam.

Ia menuturkan pemeriksaan pada hari ini belum masuk materi pokok perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku ponselnya disita di tengah-tengah proses pemeriksaan. Dia pun sempat berdebat dengan interogator KPK.

"Di tengah-tengah itu, kemudian staf saya nan namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk berjumpa dengan saya. Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita, sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berkuasa untuk didampingi penasihat hukum," ucap Hasto.

Hasto menegaskan kembali bahwa dia keberatan atas penyitaan tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengatakan mestinya didampingi penasihat hukum.

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya, lantaran segala sesuatunya kudu berasas sesuai dengan norma aktivitas pidana. Karena ini sudah suatu corak tindakan nan pro justisia, sehingga kewenangan untuk didampingi kuasa norma itu semestinya dipenuhi oleh mereka nan menegakkan hukum," kata dia.

Lantas, Hasto memutuskan agar pemeriksaannya dilanjutkan pada kesempatan lain. Ia mengatakan bakal memenuhi undangan KPK sebagai bentuk komitmennya sebagai penduduk negara.

Awak media lantas bertanya apakah Hasto bakal mengusulkan praperadilan atas penyitaan tersebut.

"Nanti kita pikirkan," kata penasihat norma Hasto, Patra M. Zen.

Harun Masiku mesti berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan nan saat itu menjabat komisioner KPU agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Dia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun Masiku nan telah buron selama empat tahun lebih.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim interogator sudah mengonfirmasi info tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Sebagaimana nan sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berakhir untuk mencari DPO. Ketika ada info baru nan kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu nan sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan info dimaksud," kata Ali.

(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional