Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Singgung Negara Hukum

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 10:26 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (4/6). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (4/6).

Pantauan CNNIndonesia.com, Hasto tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB. Hasto mengenakan jas warna abu-abu dan kemeja warna putih dengan didampingi tim kuasa hukum.

"Karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan nan diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional," kata Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang berjulukan Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya. Hasto menyatakan tak mengenal kedua sosok pelapor tersebut.

Hasto turut membawa sejumlah peralatan bukti untuk diberikan kepada interogator saat proses pemeriksaan.

"Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas. Iya komplit semuanya lantaran di dalam surat panggilan ini saya kudu membawa dokumen-dokumen pendukung," ucap dia.

Hingga sekarang belum ada pernyataan dari Polda Metro Jaya mengenai laporan terhadap Hasto.

Hasto diketahui dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan alias Menyebarkan Informasi Elektronik dan alias Dokumen Elektronik nan Memuat Pemberitaan Bohong nan Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan alias Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional