Heboh Kasus 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Cara Cek Keaslian Emas

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kasus 109 ton emas tiruan nan menyeret enam mantan general manager PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. alias Antam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Lantas, gimana langkah mengecek keaslian emas Antam?

Melalui situs resminya, Logam Mulia (LM) menjelaskan gimana langkah membedakan antara emas Antam original dengan nan emas palsu. Secara unik juga diuraikan langkah membedakan emas murni alias Fine Gold nan berkadar 999.9 persen. Emas jenis ini banyak diperdagangkan, baik melalui toko perhiasan maupun secara daring. 

Cek Tampilan Fisik Emas 

Cara pertama untuk memastikan keaslian emas murni adalah dengan memandang dari penampilan fisiknya secara saksama. Emas murni pasti mempunyai cap nan menampilkan kadar kemurnian alias fineness, serta berat gram dari emas tersebut. Jika membeli Emas Antam LM, maka bakal tercantum logo perusahaan PT. Antam Tbk. komplit dengan jumlah kadar sebesar 999.9 persen di permukaan emas tersebut.

Cek Kemasan Emas

Cara lain untuk mengecek keaslian emas murni adalah dengan memastikan pada kemasannya. "Produk emas Antam LM nan original sudah pasti bakal dijual dalam kondisi nan tetap dalam kondisi baik dengan bungkusan nan tidak ada cacat," tulis LM Antam dalam situs resminya nan dikutip Ahad, 2 Juni 2024. 

Khusus produk Antam LM, CertiCard bungkusan dirancang agar menjaga emas tidak terkena debu. Kemasan emas CertiCard ini juga bisa menjadi salah satu bukti keaslian emas. 

Untuk mengecek keaslian emas Antam LM dengan bungkusan CertiCard, perihal pertama nan kudu dilakukan adalah mengunduh aplikasi CertiEye di App Store alias Play Store. Gunakan aplikasi untuk memindai QR Code nan ada pada bagian bawah bungkusan CertiCard Antam LM. 

Sementara untuk produk Antam LM klasik alias retro, masyarakat dapat mengecek keasliannya dengan langkah menyinari sertifikatnya menggunakan Sinar UV. Bila emas asli, maka bakal muncul hologram khusus.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tbk. periode 2010-2022 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas seberat 109 ton.

Iklan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebut keenam tersangka tersebut antara lain jejak General Manager UBPPLM, yaitu:

  1. TK menjabat pada periode 2010–2011 
  2. HN menjabat pada periode 2011–2013
  3. DM menjabat pada periode 2013–2017
  4. AH menjabat pada periode 2017–2019
  5. MAA menjabat pada periode 2019–2021 
  6. ID menjabat pada periode 2021–2022.

Kuntadi menjelaskan, para tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas terlarangan terhadap jasa manufaktur aktivitas peleburan, pemurnian dan pencetakan Logam Mulia.

Sebelumnya, Antam memastikan tidak ada di antara 109 ton emas tersebut nan beredar di masyarakat. Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie telah memastikan bahwa seluruh produk emas LM Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia nan telah tersertifikasi London Bullion Market Association. 

"Dapat dipastikan, seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam nan beredar di masyarakat adalah original dan terjamin kadar kemurniannya," kata Syarif kepada Antara pada 31 Mei 2024.

Adapun 109 ton produk emas nan diperkarakan oleh Kejaksaan, kata Syarif, dianggap berangkaian dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi. Sementara, produknya sendiri merupakan produk original nan diproduksi di pabrik Antam.

ANNISA FEBIOLA | ANTARA

Pilihan Editor: Soal 109 Ton Emas LM 'Aspal' nan Seret Enam Petingginya, PT Antam Jamin Kemurniannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis