HP Disita Penyidik KPK, Hasto Akan Lapor Dewas dan Ajukan Praperadilan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 10 Jun 2024 19:05 WIB

Hasto lewat kuasa hukumnya bakal mengusulkan praperadilan dan melapor ke Dewas KPK soal tindakan interogator KPK pada hari ini. Hasto Kristiyanto lewat kuasa hukumnya bakal mengusulkan praperadilan dan melapor ke Dewas KPK soal tindakan interogator KPK pada hari ini. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim kuasa norma Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, bakal mengusulkan praperadilan dan melaporkan interogator KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai penyitaan handphone Hasto saat pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (10/6) ini.

Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon personil legislatif PDIP Harun Masiku.

"Langkah nan dapat kita lakukan adalah sejenak lagi kita bakal melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK. nan kedua, kita bakal mengusulkan praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny mengaku keberatan atas tindakan penyitaan itu. Ia mengungkapkan penyitaan ini bermulai ketika staf Hasto berjulukan Kusnadi tiba-tiba dihampiri interogator KPK berjulukan Rossa Purbo bekti ketika sedang menunggu di lobi gedung KPK.

Rossa lantas meminta Kusnadi ke lantai dua Kantor KPK. Rossa berkilah saat itu Kusnadi dipanggil oleh Hasto.

"Kusnadi ikut lantaran mengetahui dikatakan [oleh Rossa] 'Bapak memanggil', sehingga nan berkepentingan mengikuti interogator masuk ke dalam dan ke lantai dua. Saudara nan memanggil ini interogator berjulukan Rossa Purbo Bekti," kata dia.

Namun, Ronny mengatakan Kusnadi dijebak oleh Rossa. Sebab, Kusnadi tak berjumpa dengan Hasto, tetapi justru diperiksa penyidik.

Isi tas Kusnadi digeledah dan disita. Ronny menjelaskan Kusnadi bukan objek nan diperiksa sebagai saksi di KPK hari ini.

"Penggeledahan kerabat Kusnadi ini sudah melanggar KUHAP Pasal 33 lantaran tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. Kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHAP Pasal 39 mengenai dengan penyitaan," ucapnya.

Ronny merinci dua ponsel milik Hasto dan satu ponsel milik Kusnadi disita interogator KPK. Kemudian terdapat satu kartu ATM milik Kusnadi nan berisi Rp700 ribu juga disita oleh penyidik.

Ia menilai Hasto tak mempunyai hubungan dengan tersangka Harun Masiku nan tetap buron sampai saat ini. Ia pun mempertanyakan kenapa kasus Harun Masiku kembali muncul di tahun politik.

"Putusan pengadilan terhadap tiga terdakwa sudah inkrah. Saksi, peralatan bukti sudah diuji nan bisa diketahui publik. Perlu digarisbawahi tak ada kaitannya para tersangka dengan sekjen PDIP Mas Hasto. Jadi menjadi pertanyaan kita ketika sudah masuk tahun politik rumor ini naik lagi," kata dia.

(rzr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional