ICW Desak KPK Periksa Auditor BPK dan Buka Penyelidikan WTP Kementan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan suap Rp12 miliar auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Peneliti ICW Diky Anandya mengingatkan keterangan saksi di persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) nan membongkar permainan WTP kudu dipandang sebagai kebenaran persidangan nan krusial untuk segera ditindaklanjuti.

Apalagi, lanjut dia, disebutkan dari permintaan duit sebesar Rp12 miliar, transaksi nan sudah terjadi dengan kesepakatan sebesar Rp5 miliar agar Kementan mendapatkan opini WTP dari BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan saksi ini krusial untuk dijadikan sebagai kebenaran petunjuk oleh KPK guna menggali keterpenuhan unsur pasal suap," ujar Diky saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (15/5).

"Maka dari itu, ICW mendorong agar KPK segera mengembangkan perkara dengan melakukan upaya penyelidikan dan investigasi atas indikasi suap-menyuap ini, dengan segera memanggil dan memeriksa dua orang auditor BPK nan disebutkan namanya dalam persidangan," imbuhnya.

Dari kebenaran tersebut, Diky turut menyimpulkan BPK sebagai lembaga audit belum terbebas dari pusaran korupsi.

Proses audit nan diduga tetap rentan diperjualbelikan, terang dia, mengisyaratkan BPK perlu melakukan pertimbangan internal. Selain itu, juga kudu memastikan setiap kerja-kerja mengedepankan prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme.

Dalam sidang Rabu (8/5), Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto menyampaikan auditor BPK pernah meminta duit sebesar Rp12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat WTP pada 2022.

"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya jika enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto Rabu lalu.

Awalnya, jaksa bertanya soal auditor BPK nan selama ini memeriksa Kementan sebelum predikat WTP diberikan. Hermanto lampau mengaku kenal dengan auditor berjulukan Victor nan melakukan pemeriksaan langsung di Kementan.

Ia juga mengaku kenal dengan Haerul Saleh ialah Ketua Akuntan Keuangan Negara IV namalain pemimpin Victor. Dalam proses pemeriksaan, Hermanto mengatakan auditor BPK memperoleh temuan. Meski tak banyak, tapi jumlahnya besar terutama mengenai proyek food estate.

"Yang menjadi concern itu yang food estate, nan sepengetahuan saya ya pak, nan besar itu food estate jika enggak salah saya dan temuan-temuan lain. Tapi, nan pastinya secara spesifik saya enggak hafal," ucap Hermanto.

Adapun SYL nan menjadi terdakwa mengaku tidak pernah mendengar permintaan duit demi WTP dimaksud.

"Saya tidak pernah dengar ada bayar-bayar WTP. Saya enggak dengar itu," kata SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5).

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(rhs/sfr)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional