IM57 Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Organisasi buatan puluhan mantan pegawai KPK yang disingkirkan lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, meyakini Harun Masiku tidak bakal ditangkap KPK dalam waktu dekat.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menyatakan buron kasus dugaan suap nan merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) itu pasti sudah melarikan diri ke tempat nan lebih tersembunyi pasca-pimpinan KPK memberitakan kepada publik letak nan berkepentingan sudah diketahui.

"Artinya, merupakan keniscayaan Harun Masiku tidak bakal ditangkap oleh KPK dalam waktu dekat," ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Praswad turut mengomentari penyitaan peralatan bukti milik saksi-saksi oleh tim penyidik. Menurut dia, pada prinsipnya, interogator pasti mempunyai landasan nan kuat dalam melakukan penyitaan termasuk handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi.

Praswad pun menyatakan interogator sudah memahami apa nan kudu dilakukan terhadap isi dari handphone dimaksud.

"Menjadi persoalan adalah apakah ketua KPK bakal betul-betul mendukung segala tindakan tersebut alias memilih untuk terus melakukan rangkaian tindakan nan justru menghalangi tindakan penyidik," kata Praswad.

"Kunci dari segala pertanyaan adalah komitmen ketua KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan norma tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan," tandasnya.

Pada hari ini, tim interogator KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi selaku staf Hasto. Diduga pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi temuan-temuan dari handphone nan telah disita.

Sebelumnya, KPK menegaskan penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 nan menjerat Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Apabila ada perkembangan investigasi pencarian Harun disampaikan berbarengan dengan agenda politik, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan perihal itu hanya kebetulan saja.

"Tidak dalam rangka agenda politik apa pun. Kegiatan nan dilakukan oleh penyidik, sekali lagi andaikan itu terjadi secara bersamaan, itu hanya kebetulan saja," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6) petang.

Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Terdapat dua orang lain nan juga diproses norma KPK dalam kasus ini ialah orang kepercayaan Wahyu nan berjulukan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa penyelenggara KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional