Imigrasi Perketat Pengawasan WNA Hadapi Lonjakan Kunjungan di Bali

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Imigrasi memperketat pengawasan terhadap penduduk negara asing (WNA) menghadapi lonjakan kunjungan visitor mancanegara di Pulau Dewata mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024.

"Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/8).

Berdasarkan info Imigrasi Ngurah Rai, jumlah visitor asing Januari-Juli 2024 di Bali mencapai 3,89 juta alias naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 2,9 juta orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah wisman dari Australia menduduki posisi puncak mencapai 877.329 orang, kemudian posisi kedua diikuti oleh India dengan 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang.

Sisanya visitor dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukkan nomor kunjungan nan signifikan. Ada pun pengetatan pemeriksaan WNA itu dimulai dari pemeriksaan lebih teliti arsip perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal.

Kemudian, penguatan sistem info keimigrasian nan terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA.

Imigrasi sebelumnya sudah memasang 30 unitautogateatau akomodasi otomatisasi keimigrasian di terminal kehadiran internasional sejak 6 Maret 2024.

Pemeriksaan keimigrasian itu juga mengintegrasikan teknologiFace Recognitionyakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atauBorder Control Management(BCM).

Imigrasi juga sedang memasang 30 unitautogatetambahan di terminal kehadiran internasional Bandara Ngurah Rai nan ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Tak hanya di terminal kehadiran internasional, rencananya Imigrasi juga memasang 20autogatetambahan di terminal keberangkatan internasional.
Sehingga total ada 80 unitautogateyang diaktifkan di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Setelah keluar area bandara, Imigrasi bekerja sama dengan lembaga mengenai di antaranya kepolisian, bea cukai, dan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

Meski pemeriksaan keimigrasian diperketat, Ia memastikan jasa kepada visitor tetap humanis.

"Kami mau memastikan setiap visitor nan datang ke Bali dapat menikmati keelokan alam dan budaya Bali dengan kondusif dan nyaman," imbuhnya.

Berdasarkan info Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 258 orang sudah dideportasi dari Bali sejak Januari hingga 19 Juli 2024.

Sementara itu, selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi alias meningkat dibandingkan 2022 nan mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

(Antara/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional