Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WNA China Eks Penghuni Lapas Garut

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 14 Sep 2024 01:00 WIB

Seorang laki-laki asal China berinisial ZB (33) dideportasi dan ditangkal masuk wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya. Seorang laki-laki asal China berinisial ZB (33) dideportasi dan ditangkal masuk wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang WNA asal China berinisial ZB (33) dideportasi dan ditangkal masuk wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya setelah selesai menjalani balasan pidana lantaran kasus penyalahgunaan bahan baku obat dan perangkat farmasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya Surjono mengungkapkan pria tersebut dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis malam (12/09).

"WNA RRT tersebut telah diserahterimakan pasca kebebasannya dari Lapas Kelas II A Garut pada Sabtu (07/09/2024) dan kemudian menjalani proses pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi. Tadi malam (12/09/2024) nan berkepentingan sudah dideportasi," ujar Surjono pada Rabu (8/5), seperti dikutip keterangan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surjono menjelaskan WNA tersebut menjalani balasan pidana penjara setelah diputus bersalah melanggar Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2), dan ayat (3) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada 26 September 2018 nan lalu.

"Bahwa berasas peraturan keimigrasian, selanjutnya ZB dikenakan pasal 75 Ayat (1) dan 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dideportasi serta masuk daftar penangkalan" tutur Surjono.

Terkait deportasi, Surjono memastikan biaya kepulangannya ditanggung oleh nan bersangkutan.

Tindakan tegas Kantor Imigrasi terhadap orang asing bermasalah diharapkan dapat menjadi pengaruh jera bagi WNA lain agar alim dan tunduk menghormati norma serta norma nan bertindak di Indonesia.

"Kami juga bakal terus bersinergi dengan lembaga mengenai untuk memastikan bahwa WNA nan berada di Wilayah Hukum Tasikmalaya dan sekitarnya mematuhi peraturan dan norma nan berlaku," tutup Surjono.

(sfr)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional