TEMPO.CO, Jakarta - Anak perusahaan dari PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) ialah PT Indofarma Global Medika, disebut-sebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan perusahaan induknya, tentang restrukturisasi tenaga kerja untuk pensiun dini. Penanggung jawab Apoteker PT Indofarma Global Medika, Renny Laili, membenarkan adanya kebijakan pensiun awal dilakukan tanpa perundingan dengan para tenaga kerja di perusahaannya.
Awalnya, kata Renny, perusahaan induk sama sekali tidak melibatkan IGM dalam rencana pensiun awal nan ditetapkan untuk tenaga kerja Indofarma. "Kami belum ada diinformasikan apapun (restrukturisasi karyawan) untuk IGM," tutur Renny ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Dia mengungkapkan, program restrukturisasi itu diterbitkan dari perusahaan induknya pada awal tahun 2022. Dan sudah ada beberapa tenaga kerja di perusahaan farmasi itu nan mengalami pensiun dini. "Kalau misalnya di Indofarma ada kebijakan restrukturisasi karyawan, misalnya tahun awal tahun 2022 itu ada kebijakan pensiun awal untuk restrukturisasi pertama," ujarnya.
Meskipun demikian, dia mengatakan, hingga saat ini Indofarma belum bayar tunjangan tenaga kerja nan mengalami pensiun dini. "Nah untuk restrukturisasi Indofarma (induk), tidak ada di dalamnya Indofarma Global Medika, kita belum ada info bakal diikutkan dalam restrukturisasi Indofarma itu," ucap Renny.
Selain itu, dia mengungkapkan beberapa perihal nan menurutnya telah menjadi kecurigaan dia sejak awal. Renny mengatakan, kecurigaan itu bermulai saat konsolidasi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) terhadap Indofarma Group.
Iklan
Ia berujar, konsolidasi itu tidak memberikan hasil apapun antara PT Indofarma Global Medika dengan perusahaan induknya. "Padahal di awal tahun 2024, jumlah RKAP nan kita konsolidasikan ke Indofarma Group ya itu bakal di bawa ke holding. Nah, untuk nan RKAP 2024, IGM itu dibuat RKAP-nya nol," ujarnya.
Artinya, konsolidasi RKAP nan diajukan terhadap perusahaan induknya, tidak memberikan kejelasan soal sasaran produksi nan kudu dicapai oleh PT Indofarma Global Medika. Renny mengatakan, perihal tersebut termasuk pembiayaan operasional nan semestinya ditanggung dari perusahaan induknya, PT Indofarma (Persero) Tbk alias INAF. "Berarti tidak ada sasaran apapun tidak ada penjualan, tidak ada target, jadi harusnya biaya operasional itu ditanggung sama perusahaan ialah Indofarma (induk)," kata Renny.
Pilhan editor: Sri Mulyani Bakal jadi Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo, Bagaimana Arah Kebjakan Anggaran Nantinya?