Industri Tekstil Melemah, Kemenperin Adakan Pelatihan bagi Tenaga Kerja Industri TPT

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kondisi industri tekstil nan sedang terpukul, Kementerian Perindustruan (Kemenperin) lewat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) mengadakan pendidikan dan training kepada tenaga kerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Diklat ini merupakan respons terhadap Industri tekstil nan belakangan lesu. “Meskipun industri TPT sedang menghadapi tantangan, bukan berfaedah kita kudu pesimis,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Kepala BPSDMI, Masrokhan, membujuk seluruh pelaku industri berkomitmen mengembangkan sumber daya industri nan unggul. Menurut dia, perihal ini krusial untuk menyambut bingkisan demografi. Pengembangan SDM itu dapat dilakukan dengan menyelenggarakan diklat-diklat bagi para tenaga kerja. “Bonus demografi ini kudu dioptimalkan dengan baik, salah satunya dengan menyiapkan SDM nan terampil dan kompeten,” kata dia.

Masrokhan mencontohkan, Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta di bawah BPSDMI telah menyelenggarakan diklat bekerja-sama dengan PT Globalindo Intimates, sebuah perusahaan busana dalam wanita. Melalui diklat ini, dia berambisi para peserta dapat menjadi tenaga kerja nan siap pakai dan bisa mengisi kesempatan kerja di industri TPT. “Hal ini bakal berakibat positif pada peningkatan produktivitas dan daya saing industri tersebut,” kata dia.

Industri TPT dalam negeri belakangan memang lesu ditandai dengan masifnya gelombang pemutusan hubungan lerja (PHK). Selain itu, satu per satu perusahaan diketahui gulung tikar akibat menurunnya pendapatan. Senjakala industri TPT ini antara lain disebabkan oleh banjir produk tekstil impor, terutama dari Cina.

Iklan

Untuk membendung banjir impor, pemerintah berencana memberlakukan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menyebut bakal mengenakan bea masuk produk impor dari Cina sebesar 200 persen.

Pilihan editor: Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

HAN REVANDA PUTRA

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis