TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, meminta pemerintah mengawasi praktik penjualan di platform e-commerce alias lokapasar. Hal ini buntut maraknya produk impor murah nan mengakibatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terpuruk.
"Termasuk memastikan produk nan dijual mematuhi standar dan izin lokal, serta tidak melanggar kebijakan perdagangan Indonesia," ucap pengusaha konveksi rumahan itu kepada Tempo, Senin malam, 7 Oktober 2024.
Tak hanya mengawasi platform lokapasar, Nandi mengatakan para pelaku upaya berambisi pemerintah memperketat patokan impor, khususnya pada produk-produk nan masuk melalui e-commerce tanpa prosedur resmi. Penegakan kebijakan non-tariff barriers dan pengenaan bea masuk, kata dia, sangat krusial untuk melindungi industri lokal.
Dia juga meminta pemerintah memberikan support kepada industri lokal. Dukungan nan dia harapkan ialah dalam corak insentif, investasi dalam teknologi, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Menurut dia, bantuan-bantuan itu saat ini mendesak diperlukan oleh para pelaku usaha.
Industri TPT tetap terpuruk meski pemerintah telah mengupayakan sejumlah kebijakan, seperti pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan peralatan impor ilegal, safeguard, hingga antidumping. Berdasarkan info Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Juli 2024, 22.356 pekerja dari industri pengolahan seperti tekstil, garmen dan dasar kaki mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan kebijakan instansinya menekankan pembuatan sumber daya manusia (SDM) industri nan bisa membaca arah kreasi produk nan kompetitif dan inovatif. Kemenperin juga mendukung kesiapan bahan baku dan keseimbangan industri hulu-antara-hilir nan berkekuatan saing.
Iklan
Pemerintah juga berupaya menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri nan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT nasional untuk menghadapi persaingan pasar global.
Reni menambahkan, sejumlah kebijakan bisa diupayakan pemerintah untuk mengatasi persoalan jangka pendek industri TPT. Upaya itu antara lain pemberantasan impor terlarangan dan impor busana jejak hingga pengawasan penjualan produk tersebut di market place dan media sosial. Selain itu, Reni mengatakan solusi lain ialah penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT serta mengenakan instrumen tariff barrier dan non-tariff barrier sebagai perlindungan industri TPT dalam negeri.
Tak hanya itu, Reni mengatakan program restrukturisasi mesin/peralatan TPT juga mempunyai akibat positif terhadap efisiensi proses dan peningkatan produktivitas. Pada tahun ini, Kemenperin memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan TPT.
Pilihan Editor: Direksi dan Komisaris Net TV Mengundurkan Diri, Ada Apa?