Infrastruktur IKN Belum Siap, Sebagian Tamu Upacara 17 Agustus Diinapkan di Balikpapan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mengundang seribu tamu untuk mengikuti upacara 17 Agustus alias hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Namun, tidak semua tamu bakal menginap di IKN. Hal ini seiring keterbatasan akomodasi penginapan di ibu kota baru nan tetap dalam pembangunan itu.

"Sebagian tamu ada nan (menginap) di Balikpapan," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di kantornya pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Adapun sementara ini, nan disiapkan PUPR untuk menjadi tempat penginapan di antaranya adalah 12 tower aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, kata Basuki, kediaman pekerja, rumah dinas menteri, serta gedung-gedung Kemenko juga bakal dimanfaatkan.

"12 tower ASN nan masing-masing 60 hunian, masing-masing ada tiga kamar. Kemudian, ada juga hotel (Nusantara)" ungkap Basuki.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berbareng Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal mengikuti upacara 17 Agustus di IKN. 

Jumlah undangan untuk upacara 17 Agustus di IKN sebelumnya disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Seribu undangan tersebut, kata dia, bakal mengikuti upacara pada pagi hari untuk upacara pengibaran bendera merah putih. Panitia juga mempersiapkan 1.000 undangan untuk upacara penurunan bendera pada sore hari.

Iklan

Heru Budi  juga mengatakan pengibaran bendera merah putih hanya bakal dilaksanakan di IKN. Ia menjelaskan, tata upacara militer berada di IK  dimulai pukul 11 WITA, dengan menyesuaikan waktu Jakarta pukul 10.00 WIB. Sementara  aktivitas di Jakarta, kata dia,  bakal mengikuti IKN.

"Di Istana Jakarta adalah tambahan intermezo jadi kelak dikombinasikan teman-teman bisa memandang di media, di Jakarta dengan IKN tetap menyambung,” kata Heru di  Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka lantaran UU Cipta Kerja

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis