TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan persoalan investasi nan menjadi ganjalan masuknya telepon seluler iPhone 16 ke pasar Indonesia. Agus Gumiwang mengatakan, Apple—produsen iPhone—masih mempunyai kekuranngan komitmen investasi senilai Rp 235 miliar. Kekurangan inilah nan menghalang sertifikasi tingkat komponen dalam negeri alias TKDN produk tersebut.
Sebelumnya, Apple sudah mengantongi sertifikasi TKDN tetapi masa berlakunya habis. Saat ini, menurut Agus Gumiwang, proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut tetap menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.
“Karena, realisasi Apple baru mencapai Rp 1,48 triliun dari komitmen investasi Rp 1,71 triliun,” ujar Agus Gumiwang dalam aktivitas Raker Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Apabila komitmen investasi tersebut sudah direalisasikan sepenuhnya, Agus Gumiwang berujar, Apple bakal mendapat nilai TKDN sebesar 40 persen. Dengan begitu, iPhone 16 dan produk-produk Apple nan menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.
Adapun berasas Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.
Pertama, skema manufaktur atau pembuatan produk di dalam negeri. Kedua, skema aplikasi alias pembuatan aplikasi di dalam negeri. Terakhie, skema pengembangan penemuan di dalam negeri. Dalam perihal ini, Agus Gumiwang menuturkan, skema nan digunakan Apple adalah skema pengembangan penemuan tersebut.
Pilihan Editor: Perusahaan Asal Belanda Investasi Rp 825 Miliar Bangun Pabrik Pipa di Batang, Kepala BKPM: Pakai Teknologi Tinggi