CNN Indonesia
Sabtu, 11 Mei 2024 13:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan panitia seleksi calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berjumlah sembilan orang.
"Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat nan bakal ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari belum bisa membocorkan siapa saja sosok nan bakal menjadi pansel tersebut. Menurutnya nama-nama calon personil pansel capim dan Dewas KPK tetap terus digodok.
Nantinya pansel bakal bekerja melakukan seleksi terhadap para calon ketua KPK sebelum diproses DPR untuk tes uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test).
"Dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan personil Pansel nan andal dan berintegritas," ujarnya.
Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan nan sama dalam pembentukan pansel. ICW mengungkit banyaknya polemik dalam pembentukan pansel pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019 lalu.
Mulai dari indikasi bentrok kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat.
"Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan norma KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan," kata ICW.
ICW menyoroti setidaknya ada tiga kriteria nan krusial dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.
Pertama, kompetensi. Presiden kudu menunjuk figur nan memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir.
Kedua, integritas. Rekam jejak kandidat calon Pansel menurut ICW kudu betul-betul diperhatikan, baik norma maupun etika.
Ketiga, terbebas dari bentrok kepentingan. Jokowi menurut mereka kudu secara jeli memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan lembaga negara alias golongan politik tertentu.
"Jangan sampai Pansel nan terpilih justru mempunyai hubungan unik dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," ujar mereka.
(khr/fra)
[Gambas:Video CNN]