ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 03 Jun 2024 16:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku belum mengikuti perkembangan dan substansi Rancangan Undang-undang (RUU) TNI dan Polri nan saat ini sedang bergulir di DPR RI.
"RUU TNI dan Polri saya belum ngikutin," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno juga mengaku belum tahu apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membaca alias mempelajari kedua RUU itu. Di sisi lain, dia juga menekankan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI.
"Saya belum tahu tapi nan jelas kami jika ada surat masuk tentu saja kami proses," ujar Pratikno.
Rapat Paripurna DPR nan digelar pada Selasa (28/5) lampau telah mengesahkan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri dan RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif DPR.
Terdapat beberapa poin krusial dalam revisi dua patokan tersebut. Semisal di RUU Polri terdapat beberapa rencana kewenangan tambahan sampai perubahan pemisah usia pensiun personil Polri.
Kemudian di RUU TNI juga diatur rencana penambahan pemisah pensiun usia prajurit dan rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga negara.
Ada pula nan menjadi sorotan mengenai masa dinas jenderal bintang empat alias Panglima TNI bisa diperpanjang oleh presiden. Pun dalam RUU Polri juga mengatur perpanjangan Kapolri.
Bedanya, RUU Polri mengatur pemisah usia pensiun Kapolri nan dapat diperpanjang lewat Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
(khr/pmg)
[Gambas:Video CNN]