Istri SYL: Pak Menteri Suka Marah, Tak Boleh Lagi Beli Tas

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap mengaku sudah tidak lagi menggunakan tas dalam setiap kegiatannya. Ia mengaku kebiasaan itu sudah ditinggalkan sejak 2015.

Hal itu disampaikan Ayun saat menjawab pertanyaan tim penasihat norma SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5). Tim penasihat norma SYL mau membantah kepemilikan tas Dior nan telah disita KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada juga pernah diperlihatkan soal tas. Ibu suka bawa-bawa tas jika ke mana-mana, ya?" tanya penasihat norma SYL, Djamaludin Koedoeboen.

"Dulu, waktu saya belum patah (tulang), saya suka sekali," jawab Ayun.

"Dulu itu tahun berapa?" lanjut Koedoeboen.

"Saya mulai suka tas itu 2003 dan koleksi saya 2003. Kalau komplit surat-suratnya kadang-kadang saya jual dan saya beli lagi, tapi jarang sekali nan baru, Pak," kata Ayun.

Koedoeboen lantas mendalami apakah Ayun pernah membeli alias menerima tas selama suaminya ialah SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian. Ayun mengaku tidak pernah lagi membeli tas.

"Selama Pak Menteri menjabat, pernah Ibu membeli alias dibelikan tas?" tanya Koedoeboen.

"Tidak. Pak Menteri itu suka marah. Tidak boleh lagi. Katanya, 'Mau bikin sayur apa?'," tutur Ayun.

"Sejak kapan ibu tidak menggunakan tas?" timpal Koedoeboen.

"Sejak 2015, saya kumpulkan sendiri, sekali-kali saja bawa satu, kemudian ada petunjuk ibu negara kita kudu meningkatkan pemasaran UMKM, jadi dilarang peralatan luar alias bukan merek Indonesia. Oleh lantaran itu, sudah lama (tas) itu saya simpan," ungkap Ayun.

Di persidangan sebelumnya, Senin (27/5), tim jaksa KPK menampilkan bukti tas Dior nan disita interogator dari rumah dinas SYL. Tas tersebut diduga milik Ayun, tetapi dibantah.

Sementara itu, saksi Raden Kiky Mulya Putra selaku mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian mengungkapkan SYL pernah membebani anggaran kementerian untuk membeli tas Dior. Dua tas nan dibeli seharga Rp105 juta.

"Kalau enggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," ucap Kiky dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Pada hari ini, tim jaksa KPK menghadirkan 14 orang saksi nan berasal dari family SYL, Kementan, dan internal Partai NasDem.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

KPK juga memproses norma SYL atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional