Jaksa Agung Resmi Lantik Asep Nana Jadi Jampidum

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 11 Jun 2024 13:00 WIB

Asep Nana Mulyana resmi dilantik sebagai Jampidum oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Asep Nana Mulyana resmi dilantik sebagai Jampidum oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/6). Ketua Komisi Kejaksaan hingga jejeran Jaksa Agung Muda ikut hadir. Burhanuddin menunjuk Asep Nana sebagai Jampidum dalam surat perintah Nomor: 57/A/JA/06/2024 nan diteken pada Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pelantikan itu, Asep resmi meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM. Ia menggantikan kedudukan Jampidum nan kosong setelah ditinggalkan mendiang Fadil Zumhana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Jaksa Agung berpesan kepada Asep Nana agar segera menyusun pedoman dalam penggunaan KUHP baru.

"Jaksa Agung menekankan beberapa perihal khususnya kepada jejeran Jampidum agar segera melakukan mengenai dengan pemberlakuan KUHP, tentu membikin pedoman-pedoman," kata Harli kepada wartawan.

Selain itu, Jaksa Agung meminta Asep Nana dapat melanjutkan keahlian mendiang Fadil Zumhana untuk meningkatkan penyelesaian kasus secara keadilan restoratif alias restorative justice.

Harli menyebut salah satu warisan terbesar nan ditinggalkan Fadil selama menjabat sebagai Jampidum ialah menyelesaikan 5.161 perkara lewat program restorative justice.

Mulai dari perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), hingga tindak pidana Narkotika.

"Serta agar terus menggelorakan semangat penegakkan norma mengenai dengan keadilan restorative nan terus digaungkan," ucapnya.

Adapun Asep sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Lulusan program ahli pengetahuan norma Universitas Padjajaran ini juga pernah menjadi Kajati Banten.

Asep telah memperoleh hidayah Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia dalam bagian pengetahuan hukum. Ia kemudian menjadi Dirjen PP setelah mengikuti seleksi terbuka nan diselenggarakan Kemenkumham.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional