Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamil merespons rencana Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal rencana pemberian izin upaya pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat alias Ormas berbasis keagamaan. Menurut dia, pendapat itu bukan solusi dari persoalan pertambangan nan sudah ada. 

"Kalau semua Ormas bisa mengurus izin tambang tanpa kualifikasi nan jelas, maka saya kira kita sedang dalam kebangkrutan ekologis dari ujung Sumatera hingga Papua," kata Jamil dalam pesannya kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

Jamil menyampaikan, kondisi pertambangan di Indonesia sendiri sudah dalam keadaan nan buruk. Dia menyebut, pemberian izin tambang secara serampangan kepada Ormas justru membuka pintu kerusakan ekologis dan sosial lain akibat tambang. 

"Sebelum ini terealisasikan saja sudah membikin kekacauan dan sesat pikir di seluruh penjuru republik. Seolah-olah jika punya Ormas maka langsung bisa dapat izin tambang," ujarnya.

Jamil mengakui bahwa secara norma pada dasarnya memang tidak larangan bagi Ormas dalam mengelola tambang. Namun, jelas Jamil, alih-alih mengobral izin tambang kepada Ormas, pemerintah semestinya lebih berfokus pada persoalan pertambangan. 

"Mengajak Ormas ramai-ramai menambang saya kira tidak bakal menyelesaikan masalah, tapi justru memperparah persoalan alias situasi nan kita hadapi saat ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, Jamil mencontohkan persoalan pertambangan seperti ketiadaan info nan pasti soal produksi, konsumsi, impor, dan ekspor nan disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sambung Jamil, kerugian nan ditanggung oleh rakyat tak pernah tercatat dan diungkap pemerintah. 

Dia mendesak agar pemerintah menggulirkan wacana nan mendukung kesejahteraan rakyat, bukan malah memberikan akibat jelek bagi kehidupan sosial dan lingkungan hidup. 

Jamil menduga pendapat obral izin tambang diteruskan pemerintah sarat dengan kepentingan Pilkada 2024 sekaligus menjadi strategi untuk menghimpun kekuatan untuk Pemilu 2024.

Iklan

"Kita jadi berpikir nan macam-macam dengan wacana asing bin ajaib ini," tuturnya. 

Rencana pembagian IUP untuk Ormas keagamaan hingga sekarang tetap digodok pemerintah. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak bakal menjadi masalah selama dilakukan dengan baik. Terlebih, kata dia, Ormas keagamaan juga berkedudukan dalam mengelola umat.

"Tidak boleh ada conflict of interest, itu benar. Dikelola professional, dicarikan mitra nan baik," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

Ihwal tidak adanya spesialisasi Ormas dalam bagian pertambangan, menurut Bahlil perihal itu juga terjadi pada perusahaan-perusahaan nan selama ini mengelola IUP. Karena itu, kata Bahlil, perusahaan-perusahaan pemegang IUP biasanya menggandeng kontraktor.

"Jadi, ya, mbok kita bijaksana. Kalau bukan kita nan memperhatikan organisasi gereja, Muhammadiyah, NU, terus siapa?" kata Bahlil.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis