Jatam Sentil Izin Tambang ke Ormas: Konflik Antara Warga Makin Banyak

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) nan meneken peraturan pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 mengenai pemberian izin bagi organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan untuk ikut mengelola lahan tambang di Indonesia.

Koordinator Jatam Melky Nahar menilai bagi-bagi konsesi lahan tambang itu justru dikhawatirkan bakal menambah rentetan bentrok agraria. Apalagi kehadiran ormas keagamaan justru ditakutkan bakal memicu bentrok mendatar alias perseteruan antara masyarakat dengan masyarakat.

"Saat ini lantaran ormas menjadi pebisnis, maka bentrok itu pasti bakal terjadi baik itu mendatar maupun vertikal," kata Melky saat dihubungi CNNIndonesia.com. Senin (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melky justru berprasangka bisa saja perihal itu strategi untuk menghadapkan masalah langsung antara penduduk dengan warga.

"Potensi bentrok semakin besar jika seandainya misalnya konfliknya antara warga," imbuhnya.

Melky mengatakan selama ini bentrok lahan tambang kerap sekali diwarnai dengan represifitas nan menambah kesengsaraan rakyat. Namun selama ini, rakyat hanya bertentangan dengan pemilik upaya dan abdi negara keamanan.

Sementara dengan hadirnya ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang, maka dia cemas bentrok antara sesama penduduk bakal terjadi. Kondisi itu menurutnya rawan dan semakin menambah daftar bentrok lahan tambang.

"Kalaupun misalnya ormas itu menjadi pemegang konsesi sekaligus pengendali saham tambang, itu artinya tidak bakal semakin baik. Justru bakal semakin parah lantaran bakal menambah wilayah bentrok baru," kata dia.

Di sisi lain, Melky juga hukuman andaikan ormas keagamaan sengaja dihadirkan dalam pengelolaan tambang agar mereka semakin humanis saat berhadapan dengan rakyat. Menurutnya, susah sekali untuk mengedepankan unsur humanis jika menyangkut dengan persoalan lahan tambang.

Apalagi, sesuai Pasal 83A (2) PP 25 Nomor 2024, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tersebut merupakan wilayah jejak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) nan menurutnya selama ini mendapatkan resistensi dari masyarakat.

"Jadi bahwa ormas barangkali dia lebih humanis ya omong kosong juga. Karena industri tambang itu kan dia penuh dengan cerita memilukan, penderitaan, dan semacamnya," ucap Melky.

Melky pun menilai jika memandang secara objektif, belum tentu seluruh personil ormas keagamaan di Indonesia menyepakati perihal itu. Ia justru curiga, segala pendapat nan kemudian melahirkan PP tersebut datang dari segelintir elite ormas keagamaan.

Tak hanya itu, Melky juga beranggapan PP tersebut merupakan langkah Jokowi berterima kasih kepada ormas keagamaan nan telah membantunya dalam satu dasawarsa terakhir, sehingga kebijakan itu penuh bentrok kepentingan.

"Padahal bisa jadi ratusan jemaah ormas ini menjadi korban bentrok tambang. Jadi sisi kemanusiaan ormas keagamaan ini justru dipertanyakan jika mereka mau ambil," imbuhnya.

Waspada jebakan batman

Oleh karena itu, Melky berambisi ormas keagamaan bisa mempunyai pendirian kuat untuk bersikap setara dan bijaksana. Ormas keagamaan, kata dia, sudah semestinya datang untuk mengkritik dan bukan malah menikmati kebijakan nan kurang elok.

Pun dia menyentil andaikan ormas berdasar dan berlindung di kembali pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam, maka Melky menekankan sejatinya kesejahteraan itu untuk seluruh rakyat Indonesia namalain bukan segelintir orang saja.

"Ormas ini jangan terkena jebakan batman. Ormas justru semestinya mengambil sikap politik nan berbeda, kudu pertimbangan sekaligus memberikan kritik kepada pemerintahan berikutnya untuk tidak mengulangi kesalahan nan sama," ujar Melky.

(khr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional