Jawaban Presiden Jokowi Soal Budi Arie Didesak Mundur dan Peretasan PDNS

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, JakartaPresiden Jokowi akhirnya bersuara soal peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) nan berakibat pada kacaunya sistem info ratusan kementerian dan lembaga, hingga dorongan masyarakat agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mengundurkan diri.

"Semuanya sudah dievaluasi," kata Jokowi usai meresmikan ekosistem baterai dan kendaraan listrik Korea Selatan di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3Juli 2024.

Desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari kedudukan Menkominfo, salah satunya disuarakan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) dengan menggalang petisi via laman change.org nan dibuka pada 26 Juni 2024.

Hingga hari ini, petisi berjudul "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!" telah ditandatangani sebanyak 22.177 penduduk net.

PDNS 2 di Surabaya mengalami serangan siber dalam corak ransomware berjulukan Brain Cipher, jenis terbaru dari Lockbit 3.0. Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024, nan berakibat jasa publik tidak bisa diakses, termasuk imigrasi.

Safenet menyebut, terdapat sedikitnya 282 lembaga pemerintah pengguna PDNS nan terdampak serangan siber tersebut.

Pemerintah menargetkan pemulihan atas serangan siber PDNS 2 di Surabaya rampung pada bulan ini.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya persediaan info nasional guna mengantisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari.

"Di back up semua info nasional kita, sehingga jika ada jadian, kita tidak terkaget-kaget," katanya.

Evaluasi Presiden

Iklan

Presiden mengaku telah mengevaluasi kejadian peretasan dalam corak ransomware nan berakibat lumpuhnya server sejumlah lembaga dan kementerian.

"Ya, sudah kita pertimbangan semuanya. nan paling penting, semuanya kudu dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi," katanya.

Kepala Negara menambahkan, peretasan info nasional tidak hanya melanda Indonesia, tapi juga sejumlah negara di dunia.

"Ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja," katanya.

Dilansir dari laporan perusahaan keamanan siber, Surfshark, kejadian serupa juga dialami sejumlah negara maju dalam beberapa tahun terakhir, seperti Amerika Serikat (2004), Rusia (2019), Cina (2019), Perancis (2021), Brasil (2020), Inggris (2017), Jerman (2019), Italia (2018), Kanada (2022).

Kementerian Koordinator bagian Politik Hukum dan Keamanan telah mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan lembaga mencadangkan data, salah satunya via cold site nan ditingkatkan menjadi hot site di Batam.

Hot site adalah sistem nan mengatur penggunaan info persediaan letak bentuk alternatif.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan perlindungan info berlapis menggunakan cloud nan dipantau langsung oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Pilihan Editor Rumah Pensiun Jokowi Bertetangga dengan Restoran Milik Pembalap Rio Haryanto

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis