ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 11 Jun 2024 17:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan David Ozora resmi terjual dengan nilai lelang sebesar Rp725 Juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan mobil Rubicon tahun 2013 dengan pelat nomor hitam B 2571 PBP itu resmi terjual pada Selasa (11/6) hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah laku terlelang di nilai Rp725 juta. Terlelang tadi siang," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Haryoko menjelaskan saat ini pihaknya tinggal menunggu penyelesaian proses manajemen dari pemenang lelang. Apabila sudah rampung, dia menyebut pihaknya bakal langsung menyerahkan mobil tersebut kepada pemenang lelang.
"Sekarang tinggal menunggu kelengkapan administrasinya, jika sudah komplit bakal kita lepas," tuturnya.
Lebih lanjut, Haryoko memastikan nantinya seluruh duit hasil lelang bakal diserahkan kepada David Ozora selaku korban penganiayaan Mario Dandy.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal kapan hasil lelang Jeep Rubicon itu bakal diserahkan kepada David Ozora.
"Nanti bakal kita umumkan kapan penyerahannya," ujarnya.
Sebelumnya peralatan bukti mengenai kasus penganiayaan nan dilakukan Mario Dandy itu telah menjalani proses lelang pada 19-26 April 2024 dengan nilai batas pembukaan Rp809 juta.
Akan tetapi, hingga pemisah akhir lelang tidak ada satupun pihak nan menawar mobil Rubicon itu hingga akhirnya nilai lelang diturunkan menjadi Rp600 juta.
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]