Jejak Kasus Pembunuhan Sadis Vina Cirebon Tahun 2016

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana namalain Eki, tewas akibat dikeroyok personil geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Kasus nan menimpa Vina itu sekarang kembali menjadi perbincangan publik setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan titel Vina: Sebelum 7 Hari.

Kejadian nahas itu bermulai saat Vina, Eki dan seorang kawan melangkah beriringan mengendarai sepeda motor pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanan itu, mereka diikuti oleh segerombolan geng motor. Tiba di depan SMPN 11 Kota Cirebon, rombongan geng motor itu mulai melempari korban dengan batu.

Tak hanya batu, geng motor itu juga membawa bambu dan terus mengejar rombongan Vina. Singkat cerita, geng motor itu sukses memepet korban.

Akhirnya motor nan dikendarai Vina dan kekasihnya lenyap keseimbangan dan terjatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sementara rekan korban lainnya sukses melarikan diri.

Setelah terjatuh, geng motor itu membawa Vina dan Eky ke sebuah tempat sunyi nan ada di depan SMPN 11 Kota Cirebon.

Di letak itu, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas. Tak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan pemerkosaan kepada Vina.


Ketika para korban sudah tak bernyawa, pelaku kemudian membawa jasad keduanya kembali ke Jembatan Kepompongan. Ini dilakukan agar keduanya tampak seperti korban kecelakaan.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi sukses menangkap delapan dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya dijatuhi vonis balasan penjara seumur hidup. Sedangkan satu lainnya ialah Saka hanya divonis 8 tahun penjara lantaran masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.

Namun, nyaris delapan tahun berselang, tiga pelaku pembunuhan Vina tak kunjung tertangkap dan tetap buron. Ketiganya ialah Pegi namalain Perong, Andi, serta Dani.

Terkait perihal ini, Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku tetap terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Kendati demikian, Surawan tak membeberkan apa hambatan dalam proses pengejaran tersebut. Ia hanya menyebut kasus ini tidak dihentikan dan terus berlanjut.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Jawa Barat pun merilis ciri-ciri ketiga pelaku nan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Bagi masyarakat nan mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/5).

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional