Jelang Lengser, Jokowi Buat Aturan Soal Juru Bicara Presiden

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 17 Agu 2024 16:50 WIB

Perpres terbaru nomor  82 Tahun 2024 menyebut ahli bicara presiden berada di bawah naungan Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan jumlahnya tergantung presiden. Presiden RI Joko Widodo bakal mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024. (AFP/TATAN SYUFLANA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan patokan tentang ahli bicara presiden menjelang lengser. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Aturan itu menyebut ahli bicara presiden berada di bawah naungan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Mereka bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, tetapi bisa mendapatkan penugasan langsung dari presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juru Bicara Presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi Presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik," bunyi pasal 18 perpres tersebut.

Dalam perpres itu juga diatur bahwa jumlah ahli bicara presiden merupakan kewenangan presiden. Aturan itu juga memastikan bahwa Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk ahli bicara presiden.

Masa kedudukan jubir presiden menyesuaikan masa kedudukan presiden. Jubir presiden bisa berasal dari beragam kalangan.

"Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil alias non-Pegawai Negeri Sipil," bunyi pasal 32.

Pasal berikutnya berbunyi, "Pegawai Negeri Sipil nan diangkat menjadi Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional diberhentikan dari kedudukan organiknya selama menduduki kedudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Sebelumnya, Jokowi pernah mempunyai dua ahli bicara presiden dalam dua periode pemerintahan sejak 2014 silam. Pada periode pertama, posisi itu diduduki oleh Johan Budi Sapto Pribowo.

Pada periode kedua, posisi itu sempat diduduki Fadjroel Rachman. Namun, Fadjroel tak mendampingi Jokowi sampai akhir jabatan.

Saat ini, Jokowi tak punya ahli bicara presiden secara definitif alias de jure. Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana banyak bicara di publik untuk menjawab isu-isu mengenai Presiden Jokowi.

(dhf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional