Jokowi Bilang Proyek IKN Disetujui Rakyat, Greenpeace: Pernyataan Politis Saja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru-baru ini menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR. Menurut dia, proyek ini bukan sekadar keputusan presiden saja. Seorang ahli kampanye Greenpeace Indonesia menilai perihal itu tidak betul adanya.

“Itu pernyataan politis saja. Bahwa kemudian ada proses disetujui DPR, bukan berfaedah bahwa pembangunan itu otomatis kemauan rakyat,” kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas kepada Tempo lewat panggilan telepon, Ahad, 29 September 2024.

Jokowi menyampaikan pernyataannya dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024.

“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia nan diwakili oleh seluruh personil DPR nan ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata dia, dikutip dari video Sekretariat Presiden.

Arie mengatakan Greenpeace Indonesia, salah satu organisasi masyarakat sipil nan bergerak di bagian lingkungan, belum pernah mendapat rayuan berbincang dengan pemerintah soal IKN sebelum megaproyek itu direalisasikan. Setelah IKN mulai dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Greenpeace Indonesia menjadi bagian dari koalisi nan menentang pembangunan ibu kota baru itu lantaran argumen ekologis, ekonomi, dan sosial. 

Koalisi Tanah untuk Rakyat (Titura) pun sempat menggelar tindakan memprotes IKN berbareng penduduk Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 lalu, bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia ke-79. Namun, belasan dari mereka ditangkap abdi negara kepolisian setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara.

Arie berbicara proyek IKN sejak awal memang sudah menjadi kemauan Jokowi, dan oleh lantaran itu didesain untuk kepentingannya. Menurut dia, Jokowi sedari awal menggunakan kekuatan politiknya untuk menggulirkan patokan untuk IKN di DPR. 

Mayoritas personil DPR menyetujui pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tahun lalu. Hanya dua fraksi nan memberi catatan maupun menolaknya. Fraksi Partai Demokrat memberi catatan atas revisi UU itu, sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sama sekali menolak pengesahannya.

Iklan

“Memang ada proses-proses penolakan secara politik terhadap pembangunan ini. Tapi, dengan kekuatan nan dia konsolidasikan di DPR, itu bisa saja diloloskan,” ujar Arie.

Para pengamat sebelumnya menilai IKN merupakan megaproyek Jokowi nan bisa membebani anggaran negara. Aktivis lingkungan juga sudah beberapa kali menyampaikan kekhawatiran soal akibat pembangunan dan potensi penggusuran lahan.

Menurut Greenpeace Indonesia, proyek IKN telah terbukti menakut-nakuti keanekaragaman hayati. Pembangunannya membabat lenyap lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan. Catatan organisasi itu menunjukkan sebelum pembangunan IKN di Kalimantan Timur pun, Pulau Kalimantan telah dieksploitasi. 

“Kolusi pemerintah dengan oligarki sawit dan bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasi seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat budaya dan lokal,” demikian keterangan tertulis Greenpeace Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Daniel A. Fajri, Tika Ayu, dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: IKN Diklaim Lahir dari Aspirasi Rakyat, Ekonom Beberkan Fakta IKN Keinginan Jokowi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis