TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dianggap mendusta tentang klaimnya bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah disetujui oleh seluruh rakyat melalui perwakilan DPR. Koordinator Kelompok Kerja alias Pokja 30 Buyung Marajo menuturkan pernyataan Jokowi bertolak belakang dari realita di Kalimantan Timur, nan menjadi letak IKN.
“Sangat bohong,” kata Buyung kepada Tempo lewat panggilan telepon pada Minggu, 29 September 2024, berbincang tentang pernyataan Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Nusantara sudah sesuai ketentuan. Ia menyatakan proyek IKN di Kalimantan Timur sudah disetujui seluruh rakyat. Hal tersebut dia sampaikan dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024.
“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia nan diwakili oleh seluruh personil DPR nan ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi, dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Menurut Buyung, jika memang proyek nan bakal menyantap biaya triliunan itu disetujui rakyat, maka tidak mungkin terjadi pelanggaran-pelanggaran. Ia mencontohkan penduduk Pantai Lango, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur nan lahannya terdampak pembangunan IKN. Lokasi nan dulu ditutupi oleh tanaman sawit itu sekarang dikeruk dan diratakan untuk disulap menjadi Bandara VVIP.
Selain itu, kata dia, ada pula perintah pengosongan rumah oleh Otorita IKN (OIKN) kepada penduduk setempat. Pada 8 dan 9 Maret 2024, sebanyak 200 penduduk RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, mendapat surat nan dilayangkan oleh OIKN. Surat itu menyebut bahwa gedung tempat mereka tinggal merupakan area ilegal, dan kudu segera dirobohkan.
“Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” demikian isi surat teguran pertama dari OIKN pada 4 Maret 2024.
Dengan adanya ultimatum dari OIKN nan mendadak itu, penduduk original Pemaluan mengaku merasa diusir dengan dalih pembangunan ibu kota baru. Mereka diberi waktu tujuh hari untuk segera “angkat kaki” dari wilayah tempat tinggal mereka selama puluhan tahun.
Iklan
“Itu saja sebetulnya sudah membuktikan jika nan dinyatakan presiden kita sekarang itu bertolak belakang,” ujar Buyung. “Jangankan masyarakat Indonesia, masyarakat Kalimantan Timur pun tidak pernah diajak ngobrol.”
Pokja 30, nan merupakan lembaga pembelaan anggaran dan kebijakan publik di Kalimantan Timur, menjadi bagian dari Koalisi Tanah untuk Rakyat (Titura). Koalisi itu sempat menggelar tindakan memprotes IKN berbareng penduduk Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 di IKN, sebelum akhirnya belasan dari mereka ditangkap abdi negara kepolisian.
Greenpeace Indonesia, nan juga bagian dari Titura, berbicara bahwa memang sebelumnya OIKN pernah melakukan sosialisasi kepada warga. Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan sosialisasi soal nasib gedung penduduk di area pembangunan IKN sudah dilakukan sejak Mei 2023. Sosialisasi itu termasuk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanagara.
Namun, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengatakan belum ada obrolan nan lebih mendalam berbareng penduduk setempat. Menurut dia, diperlukan pendekatan nan lebih dari sekadar sosialisasi.
“Setidaknya jika dalam konteks pembangunan proyek nan dampaknya luas, kan, kudu dipastikan semua proses-proses itu dikonsultasikan. Kami sebut ini sebagai konsultasi bermakna, jadi bukan hanya sosialisasi,” kata dia. “Greenpeace sendiri belum pernah diajak obrolan secara mendalam mengenai pembangunan IKN ini.”
Advist Khoirunikmah dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Presiden Jokowi, Erick Thohir, dan Menpora Serahkan Trofi di Podium MotoGP Indonesia 2024