Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini,  Kamis, 19 September 2024. Peresmian ini dilakukan di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Jokowi menuturkan, pembangunan tol sepanjang 22,3 kilometer itu dimulai sejak 2021 dan selesai tahun ini. “Menelan anggaran biaya Rp 5,6 triliun,” kata Jokowi dalam aktivitas peresmian tersebut, dipantau Tempo melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan Tol Solo-Yogyakarta ini bakal meningkatkan konektivitas dan aksesbilitas dari Solo, Jawa Tengah, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran ruas tol ini juga dia klaim bakal berakibat pada efisiensi waktu. Terlebih, jika pembangunan jalan tol ini telah rampung seluruhnya hingga Yogyakarta.

“30 alias 40 menit sudah bisa sampai,” kata Jokowi. Eks Gubernur Jakarta ini juga mengatakan Tol Solo-Yogya bakal mengurangi beban jalan nasional nan sekarang semakin padat kendaraan. “Dan kita harapkan, menjadi pengungkit ekonomi di daerah, memicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di  sekitar jalan tol.”

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah memastikan Jalan Tol Solo-Yogya seksi Kartasura-Klaten memenuhi standar keselamatan, teknis, dan operasional. Jasamarga sudah mengantongi sertifikasi uji laik kegunaan dan uji operasi tersebut setelah melalui rangkaian pengetesan pada 11 hingga 13 September 2024. Selama proses bangunan jalan tol tersebut, Rudy menyatakan kontraktor dan pengawas telah melakukan serangkaian pengetesan teknis untuk memastikan mutu beton, serta pemenuhan standar kreasi nan direncanakan.

Iklan

"Sekarang, tol ini siap beraksi dengan kondisi infrastruktur nan memenuhi standar keselamatan," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024. "Untuk tarif tol, bakal ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai peraturan nan berlaku."

Kemudian untuk menjaga keamanan dan kualitas pelayanan, Rudy mengatakan Jasamarga melakukan pemeriksaan rutin terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemeriksaan ini mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga pelayanan pertolongan dan pengamanan di sepanjang koridor jalan tol.

Pilihan Editor: Awal Mula Terungkapnya Sec Bowl Cuci Alat Masak dan Makan di Toilet hingga Tutup Gerai

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis