Jokowi Tak akan Hadiri Pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Hari Ini

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi tidak bakal menghadiri pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada hari ini, Ahad, 15 September 2024. Deputi Protokol dan Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengonfirmasi ini.

“Hari ini tidak ada agenda tersebut,” kata Yusuf melalui pesan singkat kepada Tempo pada Ahad. Deputi Setpres belum segera menjawab pertanyaan lanjutan Tempo mengenai agenda Jokowi pada hari ini.

Presiden Jokowi bekerja di Ibu Kota Nusantara alias IKN, Kalimantan Timur, sejak Kamis, 12 September 2024. Keesokan harinya, Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda. Yusuf juga tidak menjawab apakah kepala negara tetap di IKN alias sudah pulang ke Jakarta per hari ini.

Anindya Novyan Bakrie baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September. Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo sebelumnya mengungkapkan Anindya bakal dilantik sebagai Ketua Umum pada Ahad, 15 September 2024.

Hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid nan sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Arsjad ketika itu juga terpilih sebagai Ketua Umum Kadin setelah mengalahkan Anin di Munas VIII di Kendari, Sulawesi Selatan, pada Juni 2021. 

Putra dari konglomerat Aburizal Bakrie itu berambisi keputusan dalam Munaslub ini bisa membikin hubungan Kadin dengan pemerintah semakin baik. “Hari ini bukanlah hari nan spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia,” ucap Anindya Bakrie usai aktivitas itu kepada awak media.

Iklan

Peserta Munaslub nan berasal dari  21 Pimpinan Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa juga meminta Anin memimpin asosiasi pengusaha berlambang Kuda Kuning Emas itu selama satu periode penuh namalain pada 2024-2029. Artinya, Anin tak hanya meneruskan sisa kepemimpinan Arsjad nan bakal paripurna pada 2026 mendatang. 

Dewan Pengurus Kadin bakal menyatakan sikap atas terselenggaranya Munaslub. Dewan Pengurus Pengurus Kadin menilai Munaslub ini melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART). Acara ini bakal berjalan di Kantor Kadin Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Ahad, 15 September 2024 pukul 13.00.

“Mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah,” tulis Dewan Pengurus dalam undangan konvensi pers nan diterima Tempo pada Sabtu, 14 September 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis