Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Tekken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi blak-blakan soal argumen Keputusan Presiden alias Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, belum diteken. Menurutnya, penandatangan itu menunggu kesiapan ibu kota baru.

“Kalau hanya tanda tangan, gampang. Satu detik. Tapi,  (bagaimana) kesiapan IKN itu sendiri,” kata Jokowi kepada wartawan usai membuka aktivitas 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu, 18 September 2024.

Menurut kepala negara, kesiapan ibu kota baru itu krusial lantaran begitu Keppres ditandatangani, ibu kota benar-bendah pindah. Jokowi pun mengatakan bahwa kesiapan itu pun bukan hanya soal kesiapan bangunan, tetapi ekosistem. Mulai dari akomodasi pendukung, seperti listrik, logistic, sumber daya manusia, hingga kesiapan sistem nan digunakan.

“Ini bukan pindahan rumah saja, ruwetnya kayak gitu. Ini pindahan ibu kota,” ujar ayah wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka itu. Karena itu, menurut dia, semua perihal kudu diperhitungkan. “Yang tanda tangan bisa saya, bisa Pak Pak Prabowo Subianto,” tuturnya.

Pembangunan IKN dirancang dalam lima tahap hingga 2045. Proyek ini disinyalir memerlukan anggaran Rp 466 tiliun, nan dialokasikan pemerintah dari anggaran pendapatan shopping negara (APBN) sebesar 20 persen dan non-APBN 80 persen.

Pembangunan IKN kemudian menjadi sorotan, terutama soal investasi nan tetap dinilai seret. Hingga groundbreaking tahap 7, investasi nan dibukukan tercatat hanya Rp 56,83 triliun. Padahal, pemerintah  jor-joran dalam memberi akses ke investor.

Sebagai contoh, pemerintah menerbitkan patokan tentang pemberian kewenangan guna upaya (HGU) dan kewenangan guna gedung (HGB) nan mencapai nyaris dua abad. 

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama puun meminta pemerintah mengevaluasi proyek ini.  Ia menilai patokan soal kewenangan atas tanah itu tidak menjamin bisa menarik investor. Pasalnya, investasi di IKN seret bukan lantaran urusan kewenangan atas tanah. Namun, karakter investasinya prasarana publik, sedangkan publiknya belum ada. Kalaupun ada, tidak sampai lima juta orang.

"Padahal kalkulasi investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta masyarakat dalam 10 tahun," kata Suryadi melalui keterangan tertulis, 12 Juli 2024.

Di sisi lain, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, penanammodal juga bakal memperhatikan aspek environmental, social, and governance (ESG). Maksudnya, penanammodal tidak menghendaki adanya deforestasi dan akibat negatif kepada masyarakat.

"Kemudian, kepercayaan penanammodal terhadap pembangunan IKN juga dipatahkan oleh Presiden Jokowi sendiri, dengan belum juga menerbitkan Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara," katanya. "Presiden malah berambisi pemerintahan Prabowo Subianto nan melakukannya."

Pilihan Editor: 1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis