Jubir PDIP: Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

Sedang Trending 16 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 27 Des 2024 12:17 WIB

Guntur Romli mengatakan Hasto menyiapkan puluhan video nan bakal mengungkap beragam kasus dugaan korupsi para petinggi negara. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK dalam kasus suap nan melibatkan Harun Masiku. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah video pilihan nan bakal mengungkap beragam kasus dugaan korupsi para petinggi negara.

Guntur percaya jika video itu dirilis bakal mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membikin pilihan video, itu adalah tadi nan disampaikan itu nan pertama, kan ada lanjutan puluhan video, nan juga di situ bakal membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur menjelaskan video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Ia pun mengaku telah memandang sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.

"Video ini jika dirilis bakal menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena nan bakal disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," kata Guntur.

"Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti nan sudah ada," imbuhnya.

Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) personil DPR RI ke komisioner KPU nan melibatkan Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya investigasi ialah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

"Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi nan dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional