Kabar Terakhir IKN: Status Ibu Kota Tunggu Tanda Tangan Prabowo, Basuki Klaim ASN Bisa Pindah Tahun Depan

Sedang Trending 5 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar terakhir tentang Ibu Kota Nusantara alias IKN adalah pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bahwa Jakarta hingga saat ini tetap berstatus sebagai ibu kota negara dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan wilayah di Kalimantan Timur itu siap menerima kepindahan ASN tahun depan.

Menurut Supratman, kondisi tersebut tidak bakal berubah sebelum Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

"Iya sampai hari ini Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia. Karena di pasal 70 UU DKJ dinyatakan UU ini bertindak sejak ditandatanganinya keputusan presiden mengenai dengan pemindahan ibu kota," kata Supratman saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Menurut Supratman, Presiden bakal menandatangani kepres tersebut jika prasarana di IKN sudah terbangun dengan baik.

Proses pembangunan prasarana tersebut pun bisa menyantap waktu beberapa tahun ke depan. Salah satu prasarana nan kudu dikebut ialah di bagian pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Hal tersebut kudu menjadi salah satu prioritas agar roda pemerintahan di IKN bisa melangkah dengan baik.

"Sehingga kelak layak menjadi sebuah kota nan bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif itu bisa bekerja di sana," kata Supratman.

Setelah prasarana dibangun dan keppres sudah ditandatangani, barulah status ibu kota beranjak dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mempercepat revisi RUU DKJ berbareng Badan Legislali (Baleg) DPR. Revisi tersebut bermaksud untuk mengganti beberapa poin pasal nan ada di UU DKJ seperti penggantian nomenklatur nama DKI menjadi DKJ.

Penggantian itu menurut Supratman kudu dilakukan agar DKJ mempunyai landasan norma nan kuat sebagai Provinsi. Pembahasan tersebut pun diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berhujung pada 27 November mendatang.

Basuki: IKN Siap Terima Kedatangan ASN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono mengatakan, ekosistem di IKN sudah siap jika pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan tanuh depan. Semua instansi Kementerian Koordinator di IKN selesai pada Desember mendatang. Begitu pula dengan 47 tower kediaman ASN.

Kepastian kepindahan abdi negara ini sekarang ada di tangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tergantung Menpan RB,” kata Basuki usai pertemuannya dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, di Kantor Bappenas, Senin, 18 November 2024.

Meski belum bisa memastikan agenda pemindahan, Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan ASN ke ibu kota baru di Kalimantan Timur bakal dilakukan bertahap. Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2019-2024 itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Menpan RB Rini Widyantini.

Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan ASN pada Juli 2024, lampau mundur ke September. Namun, agenda pemindahan pada September juga kembali tertunda. Saat tetap menjabat Menteri PUPR, Basuki pernah mengatakan penundaan tersebut dilakukan lantaran Presiden Jokowi mau ASN nan pindah ke ibu kota baru bisa langsung bekerja. Karena itu, perkantoran maupun kediaman kudu dipastikan. betul-betul siap digunakan.

“Pak Jokowi kan tujuannya, begitu kita pindah, kudu produktif,” kata Basuki Hadimuljono ketika ditemui wartawan di Kementerian PUPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

Sementara itu, Menpan RB Kabinet Jokowi, Abdullahh Azwar Anas, mengatakan pemerintah tetap menunggu pembangunan ekosistem IKN tuntas. Selain itu, menunggu kesiapan sistem digital.

Namun, hingga periode pemerintahan Presiden Jokowi lenyap pada 20 Oktober 2024 dan saat ini berganti ke tangan Presiden Prabowo, rencana pemindahan ASN ke IKN belum terealisasi.

Penundaan berulang pemindahan ASN ke IKN pun dinilai pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sebagai corak kegagalan perencanaan pemerintah. Ia berujar, persoalan ini tidak semata-mata disebabkan ketidaksiapan  ekosistem.

Menurut Achmad, penundaan juga terjadi lantaran adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN bakal kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan prasarana dan akomodasi pendukung, ditengarai menjadi argumen utama di kembali penolakan pemindahan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis