TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menganggap pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta melanggar kesepakatan antara Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Jakarta Anindya Bakrie.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Dhaniswara K. Harjono menyatakan, pihaknya bakal tetap berpegang pada kesepakatan.
“Kami tidak terlibat dalam proses penyusunan kepengurusan nan dimaksud,” tulis Dhaniswara dalam rilis pers nan diterbitkan Kadin pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dhaniswara mengklaim, dalam pertemuan Arsjad dan Anin pada 27 September lalu, mereka telah menyepakati untuk melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Lebih lanjut, Dhaniswara menyatakan, Munas ini merupakan langkah untuk menyelesaikan masalah internal Kadin. Ia juga mengklaim, Arsjad dan Anindya telah menandatangani kesepakatan tersebut di atas materai demi menjaga marwah induk organisasi pengusaha itu.
“Saat ini kami tengah mematangkan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Eka Sastra mengimbau agar seluruh pihak tidak memperkirakan dan hanya merujuk pada info resmi nan dikeluarkan oleh Kadin Indonesia. Ia juga menyatakan, setiap langkah nan diambil organisasi semestinya selalu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Ini demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tulis Eka dikutip dari rilis nan sama.
Iklan
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid juga menyatakan perihal nan serupa. Ia bakal berpegang pada kesepakatan nan telah dibuatnya dengan Anin pada pertemuan berbareng Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jum’at, 27 September 2024 lalu.
"Sebelum Munas itu terjadi belum ada perubahan, belum ada pergantian (kepemimpinan),” ujarnya pada awak media, Jumat, 4 Oktober 2024 di Jakarta Selatan.
Adapun kisruh di tubuh Kadin Indonesia usai Munaslub nan digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam acara ini, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad. Adapun, Arsjad terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub nan melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu terlarangan lantaran menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya menyatakan Munaslub itu legal lantaran permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut